blank
Lokasi kejadian penambang emas tewas tertimbun longsor di perbukitan Dukuh Londeng, Desa Jladri, Kecamatan Buayan, Kebumen, Selasa, (28/10) 2025.(Foto:SB/Humas Polres)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Seorang penambang emas tewas tertimbun material longsor di kawasan perbukitan Dukuh Londeng, Desa Jladri, Kecamatan Buayan, Kebumen, Selasa, (28/10) 2025.

Korban diketahui bernama Edi Sutamaji, 47 tahun, pria warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Peristiwa itu terjadi sekitar Pukul 15.30 di area tanah milik Perhutani Petak 70 Gombong selatan. Saat kejadian, korban tengah melakukan aktivitas menggali tanah yang diduga mengandung kadar emas. Tanah di lokasi tambang mendadak longsor setelah diguyur hujan beberapa haru terakhir.

Menurut Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman, hujan membuat struktur tanah menjadi labil. “Selain faktor alam, minimnya pengamanan di lokasi galian juga menjadi penyebab utama korban tertimbun,”ujar Kompol Faris Budiman, Rabu (29/10) 2025.

Keterangan sejumlah saksi di lokasi mengungkapkan,  warga menemukan korban tertimbun batu dan tanah di bawah tebing setinggi sekitar 50 meter.

“Warga yang ada dilokasi segera mengevakuasi korban. Saat dibawa ke RS Purwogondo sekitar Pukul 18.00, korban dinyatakan meninggal,”terang Kompol Faris Budiman.

blank
Petugas Inafis dan Sat Samapta Polres Kebumen serta Polsek Buayan melakukan identifikasi mayat korban, Selasa 28/10.(Foto:SB/Humas Polres)

Hasil pemeriksaan Tim Inafis yang saat itu datang ke lokasi bersama Pamapta Polres Kebumen dan Polsek Buayan menunjukkan, korban mengalami luka lecet di kepala bagian kanan dan memar di dada. Tidak ditemukan tanda kekerasan benda tumpul atau benda tajam.

Tim gabungan dari Polres Kebumen, Polsek Buayan, Basarnas, Perhutani, dan perangkat Desa Jladri mendatangi lokasi kejadian pada malam hari Pukul 22.30 WIB untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah alat kerja sederhana. Seperti ember, serok, cangkul, linggis, dan beberapa karung plastik yang digunakan korban untuk menambang secara manual.

“Dari hasil olah TKP, area tersebut bukan lokasi tambang resmi. Aktivitas dilakukan secara tradisional tanpa izin dan tanpa standar keselamatan,”tandas Kompol Faris.

Polres Kebumen  telah menghubungi pihak keluarga korban terkait peristiwa ini, setelah proses identifikasi selesai. Keluarga yang diwakili Agus Nuryanto menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.

Polres Kebumen pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan Perhutani maupun wilayah rawan longsor. Selain berisiko hukum, keselamatan jiwa jauh lebih penting.

Wakapolres juga menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut. Ia berharap tidak terjadi lagi kejadian serupa di kemudian hari.

Komper Wardopo