WONOSOBO (SUARABARU.ID)-Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah melakukan kegiatan Uji visitasi dan verifikasi badan publik tahun 2025 di Kabupaten Wonosobo.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bupati ini menjadi bagian dari rangkaian monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahap III guna menilai sekaligus memperkuat praktik keterbukaan informasi di daerah.
Komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah, M Asrofi, menyampaikan bahwa Kabupaten Wonosobo menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik.
Hal itu, menurutnya, terlihat dari penampilan website PPID, pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), hingga uji kompetensi PPID.
“Ada peningkatan yang cukup baik dari tahun sebelumnya. PR yang dulu kami sampaikan, seperti publikasi penggunaan dana desa, kini sudah terealisasi,” akunya.
“Ke depan kami berharap agar data yang disajikan bisa lebih detail lagi, sehingga tidak ada celah bagi pemohon informasi yang berniat mencari kelemahan,” pinta Asrofi.
Dia menegaskan penyajian data yang terbuka dan terperinci di website PPID akan sangat membantu masyarakat sekaligus mempermudah kerja PPID di berbagai tingkatan, termasuk PPID desa.
“Kalau semua informasi sudah tersedia di laman web, masyarakat bisa langsung mengakses tanpa harus meminta ulang. Dengan begitu PPID bisa lebih fokus melayani masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Wonosobo, dr. H Mohammad Riyanto, MKes menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas kerja keras seluruh jajaran PPID utama dan PPID pelaksana di setiap perangkat daerah.
M Riyatno menilai bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolaboratif lintas sektor.
Pemkab Wonosobo cukup bangga dengan capaian ini, karena merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah.
“Terima kasih kepada Komisi Informasi Jawa Tengah atas pendampingan dan arahannya. Kami akan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan agar kualitas layanan informasi publik di Wonosobo semakin baik,” ujarnya.
Menurutnya, rekomendasi dari hasil visitasi dan evaluasi menjadi pijakan penting dalam meningkatkan akses publik terhadap data yang dibutuhkan secara lebih mudah dan transparan.
Literasi Informasi Publik

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfosandi) Kabupaten Wonosobo, Khristina Dhewi, yang juga sebagai Pejabat PPID Utama, menegaskan bahwa Pemkab terus berupaya memperluas pemahaman masyarakat tentang hak atas informasi publik.
Salah satu, lanjut dia adalah, upaya konkret yang telah dilakukan adalah melalui portal “Satu Data Wonosobo”, yang dapat diakses oleh siapa pun.
“Kami akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih paham bahwa informasi publik kini bisa diakses dengan mudah. Tidak perlu datang ke dinas, cukup melalui portal satu data Wonosobo,” terang dia.
Dhewi juga menambahkan, Pemkab berkomitmen untuk terus mendukung semua perangkat daerah dalam melaksanakan edukasi dan sosialisasi keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Tantangan kami adalah bagaimana membuat masyarakat semakin sadar bahwa akses informasi publik di Wonosobo sangat mudah dan terbuka,” kata dia.
“Namun tentu kami juga harus memberikan pemahaman tentang informasi yang bersifat dikecualikan agar tidak terjadi salah persepsi,” lanjutnya.
Mengenai penilaian dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik, Khristina menegaskan bahwa tujuan utama bukan sekadar meraih peringkat, melainkan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Bagi kami, yang utama adalah bagaimana Pemkab Wonosobo benar-benar hadir dalam memberikan hak informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
“Karena masyarakat berhak tahu, dan tugas kami adalah memastikan mereka mendapat informasi yang benar,” tegasnya.
Kegiatan uji visitasi dan verifikasi dari Komisi Informasi Jawa Tengah ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Pemkab Wonosobo untuk terus memperkuat sistem keterbukaan informasi publik, baik di tingkat OPD maupun desa.
Dengan transparansi yang semakin luas dan data yang mudah diakses, pelayanan publik diharapkan semakin efektif, partisipatif, dan terpercaya.
Muharno Zarka













