KUDUS (SUARABARU.ID) – Sekretaris Paguyuban Persaudaraan Kepala Desa (PPKD) Kabupaten Kudus, Moh Khanafi, berharap rencana pengurangan dana transfer dari pusat tidak berdampak signifikan terhadap alokasi anggaran untuk desa, khususnya Alokasi Dana Desa (ADD).
Hal itu disampaikan Khanafi bersama sejumlah Kades yang tergabung dalam PPKD usai audiensi bersama Bupati Kudus Sam’ani Intakoris di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (28/10/2025).
“Ini tadi kami silaturahmi dengan Bapak Bupati terkait rencana pengurangan dana transfer pusat yang nilainya sekitar Rp370 an miliar. Tentu hal itu akan sangat berpengaruh terhadap struktur APBD, baik di tingkat kabupaten maupun desa,” ungkapnya.
Menurut Khanafi, ADD memiliki peran vital dalam mendukung operasional pemerintahan desa dan berbagai lembaga masyarakat.
“ADD ini digunakan untuk biaya operasional pemerintahan desa, kegiatan lembaga seperti PKK, Posyandu, Karang Taruna, hingga insentif bagi ketua RT dan RW, termasuk petugas pemulasaran jenazah. Kalau sampai berkurang, tentu akan berdampak besar,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika pengurangan anggaran tidak dapat dihindari, maka perlu ada penyesuaian yang tepat. Salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan, kata dia, adalah pada dana desa, dengan tetap memperhatikan program prioritas nasional seperti koperasi Merah Putih dan ketahanan pangan melalui BUMDes.
Khanafi juga mengingatkan bahwa saat ini desa-desa tengah bersiap memasuki masa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) serta penyusunan APBDes Tahun 2026.
“Momentum November dan Desember ini desa mulai menyusun perencanaan. Karena itu kami sampaikan kepada Bupati agar pemerintah desa bisa mempersiapkan diri menghadapi kondisi ini, supaya roda pemerintahan dan pelayanan tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ali Bustomi













