SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah menggelar Deklarasi Lapas-Rutan Bersih dari Narkoba (Bersinar) yang dilaksanakan di Lapas Kelas 1 Semarang, Jumat (24/10/2025).
Selain deklarasi juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah dengan Kanwil, serta UPT Pemasyarakatan se-Karesidenan Semarang.
Deklarasi Bersinar dibacakan oleh Kalapas Semarang, Fonika Affandi yang diikuti oleh seluruh peserta, dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
Usai pembacaan deklarasi, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat dan Kakanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, dilanjuitkan penandatanganan kerja sama antara BNN Provinsi Jawa Tengah dengan Kalapas Semarang, Kalapas Ambarawa, Karutan Semarang, dan Karutan Salatiga.
Kakanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso menekankan, deklarasi Lapas-Rutan Bersinar bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen moral dan institusional seluruh jajaran Pemasyarakatan.
“Setiap petugas Pemasyarakatan harus menjadi agen perubahan dan teladan integritas. Tes urine yang dilaksanakan hari ini merupakan bagian dari transparansi dan komitmen bahwa kita semua siap diawasi, siap diuji, dan siap membuktikan bahwa jajaran pemasyarakatan bersih dari narkoba,” ungkapnya.
Mardi berharap sinergi antara Pemasyarakatan dan BNN terus diperkuat melalui berbagai program seperti pembinaan bahaya narkoba bagi petugas dan warga binaan, penguatan sistem deteksi dini, pelatihan pengawasan berbasis intelijen, serta kolaborasi dalam program rehabilitasi dan pemberdayaan narapidana pascarehabilitasi.
Sementara itu, Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. Agus Rohmat menyampaikan apresiasinya atas langkah konkret jajaran Pemasyarakatan dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Ini merupakan tekad moral dan misi bersama bahwa Lapas harus bersih dan aman dari peredaran narkoba. Lapas bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga tempat pembinaan, rehabilitasi, dan pemulihan mental,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dalam program P4GN, BNN Provinsi Jawa Tengah menyerahkan penghargaan kepada Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Lapas Semarang, Lapas Ambarawa, Rutan Semarang, dan Rutan Salatiga.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan peninjauan dapur dan area ketahanan pangan Lapas Semarang oleh Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah bersama Kakanwil dan para Kepala UPT.
Ning S













