blank
Ketua Umum AKPI, Dr. Jimmy Simanjuntak, S.H., MH bersama pengurus lainnya dalam pelantikan pengurus wilayah Jawa Tengah-DIY dan Jawa Barat. Foto: Ning S (SUARABARU.ID) 

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Assosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) melantik Pengurus Wilayah Jawa Tengah, DIY dan Jawa Barat periode 2025-2028.

Dalam pelantikan dihadiri Ketua Umum AKPI, Dr. Jimmy Simanjuntak, S.H., MH, Sekretaris Jenderal AKPI Dr Resha Agriansyah MH dan Ketua Harian AKPI Daniel Alfredo MH.

Pada kesempatan ini Dr Natasha R MH dilantik sebagai Ketua Pengurus AKPI Wilayah Jawa Tengah-DIY, sedangkan Dulianan Lumbanraja SH MKn diamanahi untuk memimpin Pengurus AKPI Wilayah Jawa Barat.

Ketua Umum AKPI, Dr. Jimmy Simanjuntak, S.H., MH menyampaikan, kegiatan pelantikan ini merupakan kelanjutan dari terbentuknya pengurus pusat AKPI.

“Teman teman pengurus yang dilantik hari ini, baik pengurus wilayah Jawa Tengah maupun Jawa Barat harus segera bekerja, untuk mengimplementasikan apa yang menjadi rencana kerja dari AKPI,” tegas Jimmy pada pelantikan Pengurus Wilayah Jawa Tengah-DIY dan Jawa Barat di Hotel Tentrem Semarang, Kamis (23/10/2025) malam.

Ia menyebut, sebagai organisasi profesi kurator dan pengurus, AKPI ingin memberikan manfaat bagi pemerintah, khususnya bagi para pelaku usaha, maupun masyarakat.

“Mereka perlu diberi edukasi, diberi pemahaman terutama dalam memberikan edukasi dan pemahaman tentang Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU),” ungkapnya.

Jimmy mengatakan bahwa tingkat kepailitan dan PKPU di Jawa Tengah tidak terlalu tinggi dibandingkan Jawa Timur maupun DKI Jakarta.

Ia menyatakan, anggota AKPI di Jawa Tengah dan Jawa Barat siap berkontribusi bagi pemerintah dan pelaku usaha. “Kami akan menjadi mitra diskusi pemerintah untuk membahas berbagai peraturan yang belum berjalan maksimal,” katanya.

“Kami juga akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi sebagai lembaga akademik, untuk mengkaji dan meneliti ulang efektivitas Undang-Undang Kepailitan yang sudah berlaku sejak 2004,” jelasnya.

Ia mengaku bakal menggandeng kampus untuk memberikan masukan yang positif dan konstruktif kepada pemerintah dalam proses revisi undang-undang tersebut. “Selain penguatan kelembagaan, kami berkomitmen meningkatkan kompetensi anggota melalui kegiatan pendidikan lanjutan, seminar, dan forum diskusi rutin,” imbuhnya.

Jimmy menambahkan, selama ini kegiatan pendidikan AKPI terpusat di Jakarta dan Surabaya. “Kedepan pelatihan akan kami laksanakan di Jawa Tengah, satu atau dua tahun mendatang,” pungkasnya.

Ning S