blank
r Khamdan dalam session penyampaian materi di Badiklat Hukum Jawa Tengah

SEMARANG (SUARABARU.ID) — Suasana ruang pelatihan di lingkungan Radio Republik Indonesia (RRI) pada Selasa, 21 Oktober 2025, terasa berbeda. Sepuluh peserta Pelatihan Dasar (Latsar) yang berasal dari berbagai satuan kerja RRI di Jambi, Pekanbaru, Ranai, Tarakan, Nabire, Bandar Lampung, Surakarta, dan RRI Pusat, mendapatkan pembekalan yang menyentuh sisi kemanusiaan. Widyaiswara Balai Diklat Hukum Jawa Tengah, Kementerian Hukum, Dr. Muh Khamdan, mengajak para peserta untuk merenungi satu nilai penting dalam kehidupan ASN, harmoni di tempat kerja.

Bagi doktor lulusan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu, keharmonisan bukan sekadar kata indah dalam kamus birokrasi, tetapi fondasi dari produktivitas dan kesejahteraan organisasi. Ia menegaskan bahwa lingkungan kerja yang harmonis adalah “vitamin utama” bagi ASN muda yang sedang menapaki karier. “Kita bekerja bukan hanya mengejar target, tapi juga membangun suasana yang sehat, suportif, dan bebas dari racun perilaku toksik,” ujarnya penuh penekanan.

Kata “toksik” kini memang bukan hal asing di dunia kerja. Banyak organisasi tampak rapi di luar, namun di dalamnya menyimpan tekanan sosial, komunikasi tertutup, hingga sikap saling menjatuhkan. Di tengah maraknya sugar coating atau sikap berpura-pura baik di depan namun menikam di belakang, Dr. Khamdan mengajak ASN muda untuk berani menegakkan kejujuran emosional dan etika profesional.

Menurutnya, keharmonisan tidak akan tumbuh hanya dari slogan. Ia lahir dari kesadaran kolektif, dari kemauan setiap individu untuk saling memahami dan menahan ego. “Harmoni itu tidak muncul dari keseragaman, tapi dari penerimaan terhadap perbedaan,” tegasnya. Pandangan itu menjadi sangat relevan ketika para peserta Latsar datang dari beragam daerah dan latar budaya.

Salah satu peserta, Subandi, ASN muda RRI Jambi yang berasal dari Magelang, mengakui pentingnya menyesuaikan diri dengan lingkungan baru. “Saya belajar bahwa harmoni bisa tumbuh ketika kita memahami kesamaan dan menerima perbedaan. Saya yang orang Jawa Tengah harus belajar karakter sosial Jambi yang hangat tapi tegas,” tuturnya dengan senyum reflektif.

Cerita serupa datang dari Wivia Tiara Putri, ASN muda RRI Nabire, Papua, yang lahir di Padang. Bagi Wivia, harmoni adalah kesadaran spiritual dan sosial untuk menjaga keberlangsungan organisasi. “Kantor itu seperti rumah kedua. Teman kerja adalah saudara yang paling sering kita temui. Kalau hubungan rusak, maka semangat kerja pun bisa ikut runtuh,” katanya.

Kedua kisah itu menggambarkan realitas bahwa harmoni bukan hadiah, melainkan proses. Proses belajar, beradaptasi, dan menyembuhkan luka kecil di hati yang mungkin timbul karena perbedaan pandangan atau gaya kerja. Dr. Khamdan menambahkan, membangun harmoni memerlukan mindset growth, yaitu kesediaan untuk berubah dan memperbaiki diri ketika menghadapi konflik interpersonal.

Dr. Khamdan juga menekankan tiga strategi untuk menghindari lingkungan kerja toksik. Pertama, berani berbicara dengan empati, bukan menyalahkan. Kedua, membangun budaya apresiasi, karena kata “terima kasih” yang tulus bisa menghapus sekat antarpegawai. Ketiga, mengutamakan kolaborasi daripada kompetisi destruktif, sebab ego pribadi sering kali menjadi sumber racun yang merusak atmosfer kerja.

Pesan itu terasa menggetarkan bagi para peserta yang rata-rata baru dua tahun menjadi ASN. Mereka diajak untuk tidak hanya menjadi “pegawai fungsional”, tetapi juga “agen keharmonisan”. “ASN itu bukan robot administratif,” ujar Muh Khamdan. “Kita adalah manusia yang harus menebarkan rasa damai dalam setiap interaksi kerja.”

Di tengah tren kerja yang serba digital dan cepat, nilai harmonis kerap tersisih oleh tuntutan kinerja. Namun, sebagaimana ditegaskan oleh sang widyaiswara Badiklat Hukum Jateng, efisiensi organisasi justru meningkat ketika hubungan antarpegawai sehat. “Harmoni mempercepat sinergi, mengurangi gesekan, dan menumbuhkan inovasi,” katanya.

Kegiatan Latsar ini menjadi contoh konkret bagaimana lembaga negara seperti RRI dan Badiklat Hukum Jateng, Kementerian Hukum, berkolaborasi menanamkan nilai moral keprofesian kepada generasi ASN muda. RRI sebagai media publik dituntut tidak hanya menyuarakan berita, tapi juga mencerminkan etika kerja yang penuh empati dan keadaban.

Akhir sesi pelatihan ditutup dengan refleksi bersama. Para peserta saling menyampaikan apresiasi, menyadari bahwa harmoni bukan slogan kosong, melainkan energi hidup bagi organisasi. “Jika kita menebar harmoni, kita sedang menyiapkan tempat kerja yang membuat semua orang ingin datang, bukan ingin lari,” tutup Muh Khamdan disambut kepalan tangan bersama.

Dalam ruang kecil pelatihan itu, nilai keharmonisan menemukan napas barunya. Bukan hanya sebagai kata, tapi sebagai cara hidup ASN muda Indonesia dalam membangun organisasi publik yang sehat, adil, dan manusiawi.

Hadepe