GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Polres Grobogan terus menyelidiki kasus kematian siswa SMPN 1 Geyer berinisial ABP (12) yang diduga meninggal akibat perundungan di lingkungan sekolah.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto menegaskan, penyidik kini menelusuri secara mendalam seluruh rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan tak bernyawa.
Kasus ini mencuat setelah ABP meninggal pada Sabtu (11/10/2025). Pihak kepolisian segera turun tangan untuk memastikan penyebab kematian dan mencari tahu apakah unsur kekerasan terlibat dalam kejadian tragis itu.
BACA JUGA : Forkom IJK Jateng Konsolidasikan Langkah, Menjaga Stabilitas dan Menguatkan Ketahanan Siber Jelang 2026
AKBP Ike Yulianto menjelaskan, insiden bermula sekitar pukul 07.30 WIB saat siswa melaksanakan kegiatan kerja bakti atau korve di lingkungan sekolah.
Saat itu, siswa laki-laki bertugas membersihkan area luar kelas, sementara siswi perempuan melakukan pembersihan di dalam ruang belajar.
Di tengah kegiatan tersebut, korban sempat diejek oleh salah satu teman sekelasnya yang menyebut korban dengan sebutan “wadon” atau perempuan. Ejekan itu memicu adu mulut hingga terjadi perkelahian kecil antara keduanya.
“Pertikaian itu sebenarnya sempat dilerai oleh teman-teman lain dan sempat berhenti,” ujar Kapolres Grobogan saat memberikan keterangan di Mapolres setempat.
Namun ketegangan belum sepenuhnya usai. Sekitar pukul 11.30 WIB, setelah jam istirahat, keduanya kembali terlibat perkelahian kedua. Dalam insiden itu, pelaku diduga mendorong dan memukul korban hingga terjatuh keras ke lantai.
Benturan di kepala menyebabkan korban mengalami kejang dan kehilangan kesadaran. Guru dan teman-teman yang panik segera membawa ABP ke ruang UKS untuk mendapatkan pertolongan pertama.
“Sesampainya di UKS, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda pernapasan,” jelas AKBP Ike.
Guru kemudian membawa korban ke Puskesmas terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, tenaga medis menyatakan ABP telah meninggal dunia saat tiba di fasilitas kesehatan tersebut.
Polres Grobogan langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa sepuluh saksi, terdiri dari enam siswa dan empat guru. Pemeriksaan dilakukan untuk mengurai kronologi dan memastikan tidak ada fakta yang terlewat.
“Kami sedang mendalami seluruh keterangan saksi dan bukti di lapangan. Hari ini juga akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya,” ujar Kapolres.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mengidentifikasi dua anak yang diduga terlibat langsung dalam kejadian tersebut.
Meski begitu, penanganan tetap mengacu pada prinsip perlindungan anak sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Kapolres menegaskan, penyidik berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial untuk memastikan proses hukum berjalan dengan tetap memperhatikan aspek psikologis anak.
“Pendekatan kemanusiaan tetap kami kedepankan, namun proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Hasil autopsi yang dilakukan tim forensik mengungkap adanya luka akibat benturan benda tumpul di bagian belakang kepala korban. Luka itu menyebabkan patahnya tulang belakang kepala yang diduga menjadi penyebab utama kematian.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya patahan di tulang belakang kepala yang menunjukkan korban mengalami benturan keras,” kata AKBP Ike.
Selain menyelidiki kasus tersebut, Polres Grobogan juga memberikan pendampingan psikologis atau trauma healing kepada para siswa SMPN 1 Geyer.
Langkah ini diambil agar para pelajar tidak mengalami ketakutan berlebih pasca peristiwa tragis tersebut.
“Kami berharap anak-anak bisa pulih dari trauma dan tetap semangat belajar. Mereka adalah masa depan bangsa,” ujar Kapolres.
Sebagai tindak lanjut, jajaran Sat Binmas Polres Grobogan dan Polsek Geyer juga diterjunkan untuk melakukan sosialisasi anti-bullying di sekolah-sekolah
Sosialisasi itu diharapkan menjadi langkah nyata dalam mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan.
BACA JUGA : Tiga Siswi SD Kristen Satya Wacana Ukir Juara Gemilang di Berbagai Lomba
Kapolres Grobogan menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan belajar.
“Kami ingin memastikan kasus seperti ini tidak terulang. Semua pihak harus peduli terhadap perilaku perundungan,” tandasnya.
Kasus kematian ABP kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Polres Grobogan berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan dan berkeadilan demi kepastian hukum serta perlindungan bagi anak-anak di Kabupaten Grobogan.
TYA WIDYA













