blank
Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo saat melantik anggota MPD Notaris dan PAW anggota MPD Notaris. Foto: Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Eksistensi Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap notaris dinilai sangat vital.

Hal itu ditegaskan Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo saat melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota MPD Notaris kabupaten/kota dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota MPD Notaris, yang digelar di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, Rabu (15/10/2025).

Menurut Heni, ketika MPD melaksanakan tugas dan fungsi secara benar, maka tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh notaris pasti bisa diminimalisir.

“Ketika MPD melaksanakan dengan baik, yang menjadi tugas kita bersama dan khususnya secara berjenjang, maka baik secara kualitas maupun kuantitas pelanggaran pasti dapat ditekan,” tegasnya.

“Kita ingatkan bersama upaya pengawasan dan pembinaan terhadap notaris dengan sebaik-baiknya. Bahwa pencegahan lebih baik daripada pemberian punishment itu sendiri,” sambungnya.

Kakanwil juga mengingatkan, untuk menjaga profesionalisme dari profesi notaris, merupakan kewajiban dari MPD. “Hal ini untuk menjaga harkat dan martabat serta kehormatan jabatan Notaris di tengah-tengah masyarakat. Sekaligus untuk melindungi hak pengguna jasa Notaris atas kepastian hukum,” katanya.

“MPD merupakan ujung tombak pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris berperan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya pelanggaran pelaksanaan jabatan dan/atau perilaku Notaris agar kesalahan ataupun kelalaian yang sama tidak terulang kembali,” imbuhnya.

Ia berpesan agar MPD menindaklanjuti setiap pengaduan atau laporan dari masyarakat terkait kinerja notaris dengan cepat.

Kakanwil menginstruksikan agar MPD menganalisis laporan bulanan dari setiap Notaris, melakukan pemeriksaan Protokol Notaris secara berkala, melakukan tindakan korektif atas pembuatan akta dan penyusunan Protokol Notaris serta melaksanakan sidang pemeriksaan terhadap Notaris yang melakukan pelanggaran.

Sebagai bahan monitor, Heni juga meminta agar MPD membuat laporan bulanan kepada MPW, melakukan evaluasi capaian kinerja MPD periode sebelumnya dan menyusun program kerja untuk tahun pertama serta bagi PAW Anggota MPD untuk segera beradaptasi dengan tugas dan fungsi MPD serta terlibat aktif dalam merealisasikan program kerja yang telah disusun sebelumnya.

Ada sebanyak 110 orang anggota MPD dan PAW anggota MPD yang dilantik dan diambil sumpahnya.

Ning S