JEPARA (SUARABARU.ID) – Jika kebutuhan bahan baku Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat di cukupi oleh petani, nelayan, peternak, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal Jepara, seyogyanya tidak mendatangkan baku dari luar. Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso kepada media, Rabu (15/10-2025).
Sebab menurut Junarso, disamping bertujuan untuk meningkatkan status gizi masyarakat dengan pemenuhan kebutuhan nutrisi serta meningkatkan kualitas pendidikan karena dengan asupan gizi yang cukup anak akan dapat lebih fokus dan semangat dalam belajar, program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga bertujuan untuk menggerakkan ekonomi lokal.
“Saat ini di Jepara telah terdapat 33 SPPG dan 26 SPPG lainnya sedang dalam proses persiapan untuk segera beroperasi. Sedangkan target total SPPG di Jepara direncanakan akan mencapai 133 unit. Jika tujuan untuk menggerakan ekonomi lokal terimplementasikan dengan baik, program ini akan menjadi potensi yang sangat besar,” ujar Junarso
Karena itu menurut menurut Junarso program ini harus melibatkan para petani, nelayan, peternak, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai pemasok bahan baku makanan. “Dengan demikian, program MBG menciptakan pasar baru bagi produk-produk lokal, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat di tingkat desa,” ujarnya.
Karena itu agar produk yang dihasilkan petani, nelayan, dan UMKM dapat untuk memenuhi kebutuhan dan standar yang di tentukan oleh SPPG, Pemerintah Kabupaten Jepara melalui OPD terkait dan koordinator BGN harus memfasilitasi dan menjadi mediator kedua belah fihak.
“Jika kebutuhan bahan baku SPPG diserahkan ke mekanisme pasar, maka dimungkinkan petani, nelayan, peternak, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal tidak mampu bersaing. Sebab bisa saja sebagian kebutuhan bahan baku sudah dikuasai oleh pedagang besar,” tutur Junarso.
Ia lantas mengungkapkan, Jepara sebenarnya memiliki potensi besar untuk memenuhi kebutuhan bahan baku seperti sayuran, telur, ikan, daging ayam, dan daging sapi. “Karena itu perlu dilakukan pendataan potensi oleh OPD terkait dan kemudian dilakukan sinkronisasi kebutuhan SPPG dengan potensi lokal yang perlu dikembangkan,” pinta Junarso.
Informasi kebutuhan bahan baku SPPG ini kemudian bisa menjadi masukan kelompok petani, nelayan, peternak, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam memanfaatkan peluang yang ada. “Peluang ini harus dimanfaatkan oleh OPD terkait untuk mensejahterakan petani, peternak, nelayan, dan UMKM lokal Jepara,” pungkasnya.
Hadepe













