SEMARANG (SUARABARU.ID) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah menyatakan kesiapannya menggelar Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Jawa Tengah pada Sabtu, 18 Oktober 2025, di Auditorium RRI Semarang.
Panitia Konferprov PWI Jawa Tengah menyampaikan, berdasarkan verifikasi yang dilakukan PWI Pusat, Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Konferprov PWI Jateng 2025 ada sebanyak 365 pemilih. Nama dalam DPT tersebut adalah pemegang kartu anggota Biasa PWI yang memiliki hak suara untuk memilih maupun dipilih dalam konferprov. Panitia memberikan kesempatan masa sanggah terhadap DPT hingga Pukul 14.00 WIB Rabu 15 Oktober 2025.
Sesuai dengan Pasal 10 Ayat 1 Poin C dan D Peraturan Dasar (PD) PWI, anggota Biasa berhak memilih dan dipilih menjadi pengurus, dan memberikan suara pada pengambilan keputusan dalam konferensi.
Kemudian pada Pasal 30 Ayat 5 Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI bahwa anggota Biasa yang tidak bisa hadir dapat memberikan mandat tertulis kepada anggota biasa lainnya, dengan ketentuan seorang anggota Biasa hanya boleh menjadi mandataris sebanyak-banyaknya dua anggota Biasa lainnya.
Ketua Panitia Konferprov PWI Jawa Tengah 2025, Achmad Zaenal Muttaqin, mengatakan peserta konferensi adalah para pemegang kartu Biasa PWI, selanjutnya merupakan pemilih. “Panitia akan memberikan ID Card pemilih bagi pembawa mandat dan pemegang kartu Biasa yang datang dan memberikan suara sendiri ke konferensi,” katanya, Senin 13 Oktober 2025.
Bagi pemegang kartu Biasa yang ingin datang sendiri ke Auditorium RRI Semarang agar membawa Kartu Biasa PWI yang asli. Kartu Biasa yang asli tersebut sebagai syarat untuk mendapatkan ID Card Pemilih yang disediakan panitia.
Selain pemilih, panitia juga memberikan kesempatan bagi anggota muda, anggota kehormatan dan anggota luar biasa untuk datang sebagai peninjau. Peninjau yang hadir tidak memilik hak suara, tetapi berhak mengajukan usul dan saran.
“Bagi mereka yang ingin datang sebagai peninjau bisa mendaftarkan diri ke panitia paling lambat 17 Oktober 2025 Pukul 14.00 WIB. Panitia juga akan memberikan ID Card bagi peninjau,” terangnya.
Achmad Zaenal Muttaqin menegaskan, peserta yang bisa mengikuti konferensi adalah mereka memiliki ID Card pemilih dan peninjau yang dikeluarkan panitia. Selain itu Panitia juga menyediakan 50 ID Card peliput konferprov. Masing-masing media hanya berhak mendapatkan satu Id Card. “Bagi yang tidak membawa ID Card pemilih, peninjau, panitia, dan peliput, maka tidak diperbolehkan masuk ke ruang pelaksanaan konferensi,” tegasnya.
Panitia akan mulai melayani pengambilan ID Card pemilih, peninjau, dan peliput pada Jumat, 17 Oktober 2025 di Sekretariat Panitia di Gedung Pers PWI Jawa Tengah. “Bagi yang hendak mengambil ID Card di lokasi acara konferensi Auditorium RRI Semarang juga kami layani,” imbuhnya.













