KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua DPC PKB Kudus sekaligus Wakil Ketua DPRD Kudus, H. Mukhasiron, menyatakan dukungan penuh terhadap instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta dilakukannya audit bangunan pesantren di seluruh Indonesia.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terulangnya tragedi ambruknya bangunan seperti yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, beberapa waktu lalu.
Mukhasiron menilai, banyak pesantren di Kudus yang sudah berusia tua dan berpotensi membahayakan keselamatan para santri. Karena itu, ia mendorong agar Pemerintah Daerah turut mengalokasikan anggaran untuk melakukan revitalisasi dan perbaikan bangunan pesantren yang sudah tidak layak.
“Di Kudus banyak sekali gedung pesantren yang berusia puluhan hingga lebih dari seratus tahun. Instruksi Presiden untuk melakukan audit bangunan ini menjadi angin segar bagi dunia pesantren, khususnya di Kudus,” ujar Mukhasiron, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, langkah audit yang diinstruksikan Presiden akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama bersama Kementerian PUPR. Pemerintah juga akan mewajibkan pesantren untuk mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) guna memastikan seluruh bangunan memenuhi standar keamanan—tanpa biaya tambahan bagi pengelola pesantren.
Selain itu, Mukhasiron menegaskan perlunya evaluasi ketat terhadap pendirian pesantren baru, terutama dalam hal perizinan dan kelayakan bangunan. Pemerintah juga diharapkan memberikan bantuan teknis dan konsultasi bagi pesantren yang membutuhkan pendampingan dalam pengurusan perizinan.
“Kami di DPRD Kudus akan ikut mengawal agar instruksi Presiden ini benar-benar terealisasi di tingkat daerah. Kami juga akan mendorong Pemkab Kudus untuk menyiapkan anggaran fasilitasi audit serta untuk merevitalisasi bangunan pesantren yang sudah tua,” tegasnya.
Mukhasiron menambahkan, Kudus sudah memiliki Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pesantren, dan kebijakan tersebut juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.
“Fasilitasi pesantren merupakan bagian dari visi-misi Bupati Kudus Sam’ani Intakoris yang sudah tercantum dalam RPJMD Kabupaten Kudus 2025–2030,” jelasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pesantren di Kabupaten Kudus saat ini mencapai 113 lembaga, dengan total 23.548 santri yang tersebar di sembilan kecamatan.
Ali Bustomi













