KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tengah bersiap menghadapi potensi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat yang diperkirakan mencapai Rp357 miliar hingga Rp378 miliar. Situasi ini memaksa Pemkab Kudus untuk melakukan efisiensi anggaran sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menegaskan meski pengurangan anggaran bukan hal yang diharapkan, pemerintah daerah tetap harus bersyukur karena masih menerima alokasi dana dari pusat. Ia menekankan pentingnya sikap bijak dalam merespons kondisi tersebut.
“Kita harus tetap bersyukur dan tidak panik. Pengurangan ini tidak hanya terjadi di Kudus, tapi juga di berbagai daerah lain. Yang penting adalah bagaimana kita menyikapinya dengan bijak,” ujar Sam’ani Selasa (1/10/2025).
Menurutnya, sejumlah langkah efisiensi yang akan dilakukan meliputi pemangkasan belanja tidak prioritas, pengetatan operasional pemerintahan, serta penguatan sistem digitalisasi untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas penerimaan daerah.
“Termasuk belanja pegawai seperti TPP ASN tentu juga akan ada efisiensi,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kudus Masan mengungkapkan bahwa pengurangan dana transfer justru lebih besar, yakni mencapai Rp378 miliar. Kondisi tersebut menurutnya menjadi tantangan serius yang harus dihadapi bersama eksekutif maupun legislatif.
“RAPBD Kudus tahun anggaran 2026 harus ditata ulang. Perlu membuat skala prioritas, dan anggaran yang bisa diefisiensi memang harus dipangkas,” jelas Masan.
Ia menambahkan, efisiensi kemungkinan mencakup belanja rutin hingga pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sekitar 15 persen. Meski demikian, DPRD menegaskan belanja publik tetap harus menjadi prioritas.
“Kami akan membentuk tim khusus untuk mengkaji skala prioritas anggaran dalam APBD Kudus 2026. Meskipun anggaran terbatas, belanja publik tidak boleh dikorbankan. Minimal ada anggaran pemeliharaan untuk jalan, LPJU, air bersih, hingga infrastruktur pendidikan dan pasar,” tegasnya.
Dengan langkah efisiensi dan penataan ulang anggaran, Pemkab Kudus bersama DPRD berharap pelayanan publik tetap terjaga meskipun dana transfer pusat mengalami pemangkasan signifikan.
Ali Bustomi













