CILACAP (SUARABARU.ID) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan menggelar prosesi ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terhadap 8 orang narapidana terorisme (napiter).
Acara ini dihadiri oleh PK Balai Pemasyarakatan Nusakambangan, stake holder Detasemen Khusus (Densus) 88 AT Polri, perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, BIN, perwakilan Lanal, Kodim Cilacap, Kapolsek Nusakambangan dan Kemenag Kabupaten Cilacap serta Kepala UPT se Nusakambangan.
Kepala Lapas Pasir Putih, Andi Yudho Sutijono menyampaikan amanat dan pesan dalam kegiatan ikrar. “Pada Hari Kesaktian Pancasila ini, 8 orang narapidana terorisme mengikrarkan janji setia kepada NKRI. Kami lakukan untuk mendukung program akselerasi Menteri Imipas, Agus Andrianto setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak,” pesan Kalapas, Rabu (1/10/2025).
“Selamat kepada Napiter yang hari ini telah menyatakan Ikrar Setia kepada NKRI, dan telah mengakui kembali kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945 serta wujud kesadaran untuk tidak lagi terlibat dalam kegiatan terorisme. Tulus iklas dari hati nurani menyatakan ikrar NKRI,” ujar Kalapas.
Kegiatan ikrar setia NKRI merupakan capaian dari proses reintegrasi sosial dan deradikalisasi, serta pembinaan yang dilakukan berdasarkan prinsip sinergi antara Wali Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan dan stake holder penegak hukum, terkhusus yang menangani terorisme.
Ning S













