blank
Pemasangan rumble strip atau pita kejut di beberapa titik yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas di jalur Kudus-Pati. foto; ist

KUDUS (SUARABARU.ID) – Upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan terus dilakukan Satlantas Polres Kudus. Bersama Balai Jalan Nasional PPK 3.2, mereka memasang rumble strip atau pita kejut di beberapa titik yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas.

Pemasangan dilakukan di beberapa lokasi strategis, antara lain Jalur Lingkar Timur Proliman Tanjung, Jalan Kudus–Pati Desa Sumber Tenggeles, depan Mapolres Kudus, hingga depan Taman Bumi Wangi Kecamatan Jekulo.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kasatlantas AKP Royke Noldy Darean menjelaskan, program ini tidak sekadar pembangunan fisik. Lebih dari itu, merupakan langkah nyata untuk menekan risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan masyarakat.

“Pita kejut ini dipasang agar pengendara mendapat peringatan untuk menurunkan kecepatan, lebih fokus, dan tidak kehilangan konsentrasi, terutama bagi yang lelah atau mengantuk,” ujar AKP Royke, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, keberadaan rumble strip sekaligus menjadi tanda adanya titik rawan kecelakaan (blackspot). Dengan begitu, pengemudi bisa lebih waspada saat melintas.

Selain sebagai pengingat, pemasangan pita kejut diharapkan mampu membentuk budaya berkendara yang lebih disiplin, tertib, dan mengutamakan keselamatan.

Satlantas Polres Kudus menegaskan komitmennya untuk terus menggandeng berbagai pihak dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus menciptakan kondisi jalan di Kabupaten Kudus yang lebih aman, nyaman, dan ramah pengguna.

Ali Bustomi