SEMARANG (SUARABARU.ID) – Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tidak bisa hanya mengandalkan peran pemerintah semata. Konsep pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, komunitas, media, dan dunia usaha menjadi kunci dalam membangun gerakan masif melawan narkoba.
Sebagai bentuk implementasi sinergitas pentahelix, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Area Semarang Kota.
Kerja sama ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat gerakan P4GN di masyarakat. Penandatanganan berlangsung di Resto dan Café Joglo Pak Mancung, Jalan Banteng Raya No. 32, Pandean Lamper, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Rabu (24/9/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen. Pol. Dr. H. Agus Rohmat yang disaksikan perwakilan Kantor Wilayah BSI Jawa Tengah – DIY. Pada kesempatan tersebut Agus Rohmat menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menekan laju penyalahgunaan narkotika.
“Upaya pencegahan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri oleh BNN. Dunia perbankan, termasuk BSI, memiliki peran strategis dalam menyebarkan informasi, membangun relawan antinarkotika, hingga memberikan dukungan pada program pascarehabilitasi. Kami berharap kerja sama ini menjadi teladan sinergi antara lembaga pemerintah dan dunia usaha,” ujar Agus Rohmat.
Ia menekankan, langkah ini selaras dengan visi besar pemerintahan saat ini. “Kerja sama ini dalam rangka membangun manusia Indonesia unggul, sehat, produktif, serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Pencegahan narkotika bukan hanya tugas institusi, tetapi bagian dari strategi nasional untuk menjaga masa depan bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, Toni Budi Kartono, Deputy Regional Office DIY & Jawa Tengah Kantor Wilayah BSI Jawa Tengah-DIY menyampaikan dukungan penuh atas terjalinnya kerja sama ini.
“BSI berkomitmen menghadirkan perbankan yang tidak hanya berorientasi bisnis, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial. Melalui kerja sama ini, kami siap mendukung program P4GN yang dijalankan BNN, baik melalui edukasi internal pegawai, pembentukan relawan antinarkotika, maupun dukungan bagi peserta program pascarehabilitasi,” ungkapnya.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kepala BNN RI dengan Direktur Utama BSI yang telah ditandatangani pada Juli 2024. Ruang lingkup PKS meliputi penyebarluasan informasi dan edukasi bahaya narkoba, deteksi dini melalui tes narkoba, pembentukan relawan antinarkotika, serta dukungan pascarehabilitasi.
Melalui sinergi ini, BNNP Jawa Tengah dan BSI sepakat bahwa perang melawan narkoba harus dilakukan bersama-sama, yang melibatkan seluruh elemen bangsa. Kolaborasi ini tidak hanya memperkuat implementasi P4GN di Jawa Tengah, tetapi juga menjadi contoh bahwa kerja sama pemerintah dan dunia usaha mampu melahirkan solusi konkret dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
Ning S













