blank
Material bongkaran beton di proyek jalan Kudus-Purwodadi yang menelan korban jiwa. Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Kudus–Purwodadi, tepatnya di Desa Medini, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Minggu (21/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.15 WIB.

Seorang pemuda bernama Alfin B. Prihato (19), warga Dukuh Ngemplak Lor, Desa Kalirejo, RT 06 RW 01, Kecamatan Undaan, Kudus, terlibat kecelakaan saat mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi K 3227 EEB. Motor yang dikendarainya melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang.

Sesampainya di lokasi, kendaraan diduga hilang kendali dan oleng ke kanan hingga menabrak timbunan bongkaran material beton yang berada di badan jalan. Material tersebut merupakan bagian dari proyek perbaikan Jalan Kudus–Purwodadi di Desa Medini.

Korban sempat dilarikan ke RS Mardi Rahayu Kudus untuk mendapatkan perawatan medis. Namun sayang, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Situasi ini menuai keprihatinan warga setempat. Mereka menyayangkan pengerjaan proyek jalan yang tidak dilengkapi rambu pengaman, padahal kondisi jalan hanya dibongkar di satu sisi sementara sisi lainnya masih digunakan untuk lalu lintas kendaraan.

“Di lokasi proyek tidak ada rambu keselamatan. Selain itu, jalannya juga minim penerangan sehingga berbahaya bagi pengguna jalan,” ujar Afif, salah seorang warga Desa Medini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, Hanung Triyono, mengatakan pihaknya sudah memerintahkan petugas untuk mengecek kondisi di lapangan.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur, kami akan menegur rekanan pelaksana proyek,” tegas Hanung.

Sebagai informasi, proyek perbaikan Jalan Kudus–Purwodadi ini menelan anggaran sebesar Rp7,7 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah. Proyek tersebut ditargetkan selesai pada 16 Desember 2025.

Dana tersebut dialokasikan untuk betonisasi di 403 segmen jalan rusak parah yang tersebar di sembilan desa di Kecamatan Undaan, termasuk Desa Tanjungkarang, Ngemplak, dan Kalirejo.

Ali Bustomi