SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kementerian Hukum mendorong seluruh ASN agar menginternalisasi core values ber-AKHLAK, serta mengamalkan budaya kerja PASTI sebagai pedoman dalam setiap langkah pelayanan.
Hal ini ditegaskan Kepala Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, Dr. Heni Susila Wardoyo, dalam materinya sebagai narasumber Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2025 yang berlangsung secara virtual, Kamis (18/9/2025).
Menurut Heni, profesionalitas dan integritas ASN tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh sikap, perilaku, dan komitmen dalam memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.
“Awali setiap pekerjaan dengan niat yang baik. Halalkan gaji kita dengan bekerja penuh integritas, profesional, dan ikhlas. Karena itulah bentuk bakti ASN kepada bangsa dan negara,” ungkapnya.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, papar Heni, manajemen ASN bertujuan menghasilkan pegawai yang profesional, beretika, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
ASN juga diamanatkan agar mampu memberikan pelayanan prima serta menjadi motor penggerak persatuan bangsa.
Heni menekankan, posisi ASN sangat vital dalam menentukan keberhasilan pembangunan nasional. “ASN adalah wajah negara di mata masyarakat. Kinerja dan perilaku ASN akan menjadi cermin bagaimana pemerintah hadir dan melayani rakyat,” tegasnya.
Merujuk pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 14 Tahun 2022, seluruh ASN dituntut menginternalisasi nilai dasar ber-AKHLAK, yang berarti Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Nilai ber-AKHLAK bukan hanya jargon, tetapi harus menjadi napas dalam setiap langkah ASN. Masyarakat menilai kita dari bagaimana kita melayani, bukan dari apa yang kita ucapkan,” sambungnya.
Ia menambahkan, ASN harus mampu menunjukkan dedikasi dan loyalitas, sekaligus fleksibel menghadapi dinamika zaman. “Kita tidak boleh berhenti pada zona nyaman. ASN harus adaptif, terus belajar, dan berani berinovasi demi menjawab tantangan zaman,” imbuhnya.
Selain nilai dasar, Kemenkum juga menanamkan budaya kerja PASTI Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif. Budaya ini dinilai penting untuk meneguhkan komitmen organisasi dalam membangun birokrasi yang modern, adaptif, dan terpercaya.
Dengan internalisasi nilai ber-AKHLAK dan budaya kerja PASTI, Kemenkum optimistis mampu memperkuat citra positif birokrasi di mata masyarakat.
Ning S













