blank
Ketua Pansus II DPRD Kudus H Sayid Yunanta S.Si saat memimpin raoat pembahasan Ranperda Pengarusutamaan Gender. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – DPRD Kabupaten Kudus melalui Panitia Khusus II (Pansus II) tengah mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Rapat yang melibatkan Tenaga Ahli (TA) serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait itu digelar di Gedung DPRD Kudus, Rabu (17/9/2025).

Pembahasan difokuskan pada harmonisasi pasal demi pasal hingga mengakomodir aspirasi dan rekomendasi setelah sebelumnya Pansus II melakukan public hearing bersama stakeholder guna menjaring masukan dan aspirasi.

Ketua Pansus II DPRD Kudus, Sayid Yunanta,S.Si menegaskan salah satu isu krusial dalam penyusunan Ranperda PUG adalah ketersediaan data. Menurutnya, data yang terintegrasi menjadi fondasi penting untuk merancang maupun mengimplementasikan kebijakan berbasis gender.

“Seharusnya kita memiliki data yang tersentral, tetapi realitasnya selama ini data masih tersebar di OPD masing-masing. Ke depan harus ada bank data, sehingga memudahkan perencanaan program,” ujarnya.

Ia menambahkan, data yang tersentral akan mempermudah penyusunan anggaran sekaligus memaksimalkan program-program pengarusutamaan gender di Kabupaten Kudus.

Politikus asal PKS tersebut mengungkapkan, Ranperda PUG juga mengatur pembentukan lembaga pendukung, seperti kelompok kerja (pokja) dan tim teknis yang melibatkan perangkat OPD. Selain itu, diperlukan pula sinergi dengan lembaga eksternal, mulai dari universitas hingga organisasi masyarakat, untuk bersama-sama merancang, mengevaluasi, dan mengawasi kebijakan berbasis gender.

“Sebetulnya Kudus sudah menjalankan kebijakan PUG, tetapi dengan adanya Perda ini akan lebih kuat secara hukum dan implementasinya bisa lebih masif,” tegasnya.

H Sayid Yunanta S.Si berharap, Ranperda ini nantinya dapat memperkuat keadilan gender di Kudus, sehingga tidak ada lagi ketimpangan antara laki-laki dan perempuan.

“Dengan Perda ini, program-program pemberdayaan perempuan seperti pelatihan akan lebih diutamakan. Harapannya, Kudus bisa semakin baik dalam urusan keadilan gender,” pungkasnya.

blank
Melalui Ranperda Pengarusutamaan Gender, DPRD Kudus mendorong adanya penguatan kebijakan daerah yang berbasis gender. foto: Ali Bustomi

Shelter hingga Kota Ramah Perempuan

Ranperda PUG menjadi salah satu Ranperda yang menjadi prioritas dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025 ini. Ranperda ini cukup penting untuk mengakomodir kesetaraan gender dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat di wilayah Kabupaten Kudus.

Sebelumnya, Pansus II DPRD Kudus juga sudah menggelar public hearing guna menyerap aspirasi dari berbagai stakeholder. Berbagai masukan dan usulan telah disampaikan berbagai elemen masyarakat terutama organisasi peremuan yang ada di Kudus.

Salah satunya seperti yang disampaikan oleh Perwari Kudus. Ketua Pewari Kudus, Sri Endang, mengusulkan adanya shelter khusus berupa gedung penampungan bagi perempuan dan anak-anak yang membutuhkan pertolongan.

“Kalau PUG di Kudus sudah kuat dengan Perda, shelter tersebut bisa dikelola lebih detail, ada tenaga profesional yang menjaga, dan kebersihan juga terjamin,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Aisyiyah Kudus, Eny Alifah Kurnia, menekankan pentingnya perhatian terhadap lansia. Ia mengusulkan agar Ranperda PUG juga mengatur penyediaan daycare lansia.

Selain itu, muncul pula aspirasi agar Kudus diarahkan menjadi Kota Ramah Perempuan, misalnya dengan memperbanyak ruang menyusui di tempat umum dan ruang istirahat khusus bagi perempuan.

Ads-Ali Bustomi