blank
Dokter Agus Ujianto (tengah), saat menggelar konferensi pers. Foto: riyan

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Direktur Utama Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung, Semarang, dr Agus Ujianto MSi Med SpB mengatakan, pihaknya telah memberikan pendampingan hukum atas peristiwa yang menimpa salah satu dokternya.

Hal itu seperti yang dia sampaikan, saat membacakan pernyataan resminya, terkait kasus antara Dokter A dengan suami dari pasien yang hendak melahirkan di RSI Sultan Agung, belum lama ini.

Menurut dr Agus, saat ini pihaknya masih dalam posisi menunggu proses hukum yang tengah berjalan di Polda Jawa Tengah. Semua hal terkait bukti dan saksi telah disiapkan, bila sewaktu-waktu diperlukan dalam pemeriksaan di kepolisian nanti.

BACA JUGA: Warga Sijambu Geruduk Polres Wonosobo, Tuntut Pelaku Pembacokan Dihukum Mati

”Kita sudah siapkan tim pendampingan hukum bagi Dokter A, bila sewaktu-waktu dimintai keterangan dari pihak kepolisian,” kata dia, saat menggelar konferensi pers yang dilakukan di Auditorium RSI Sultan Agung Semarang, Senin (15/9/2025).

Disampaikan juga, pihak manajemen RSI Sultan Agung juga telah memasilitasi dialog antara pasien, tenaga medis, IDI Jawa Tengah, IDI Kota Semarang, Komite Medik, Dekan FH dan Dekan FK, guna mewujudkan penyelesaian permasalahan secara internal.

”Kepada seluruh dokter, tenaga kesehatan, dan pegawai RSI Sultan Agung Semarang, saya berpesan, agar kita semua tetap tenang, fokus, dan tetap melakukan pelayanan yang berkualitas dan profesional, sebagaimana visi dan misi rumah sakit,” tegasnya.

BACA JUGA: Kementerian Agama Kab. Jepara Gelar Eazy Passport untuk Calon Jamaah Haji 2026

blank
Dokter Agus Ujianto menunjukkan lembar pernyataan resminya. Foto: riyan

Dalam pernyataan resminya, dr Agus Ujianto menyebutkan, permasalahan ini berfokus pada masalah antara pasien dan dokter, dalam proses pelayanan di rumah sakit.

Dan terkait dengan hal itu, kemudian muncul banyak sekali berita di media sosial, yang mengkaitkan kejadian di RSI Sultan Agung dengan pihak lain, yang tidak ada kaitannya dengan kejadian itu.

Diungkapkan juga, kronologi itu berawal pada hari Kamis (4/9/2025). Saat itu ada pasien umum bernama T didampingi suaminya, D. Pasien masuk ke ruang rawat inap dengan jadwal persalinan pada Jumat (5/9/2025), didasarkan pada hasil konsultasi dr S dan dr A.

BACA JUGA: Sebulan Beroperasi, KA Argo Muria Layani 289 Penumpang di Stasiun Batang

Pada Jumat (5/9/2025), telah disepakati antara pasien dengan dr A, dan diketahui dr S, persalinan menggunakan metode/tindakan ILA. Saat siang hari, pasien melahirkan dibantu dr S dan tenaga kesehatan dari RSI.

Hal itu karena dr A datang terlambat, dan tidak jadi menggunakan metode ILA. Atas kejadian itu, suami pasien, D, marah-marah kepada dr A.

Atas peristiwa itu, pihak manajemen rumah sakit kemudian berupaya melakukan dialog antara mereka. Pada saat itu, D, yang juga merupakan dosen Fakultas Hukum Unissula, menyampaikan apresiasi kepada dr S dan dr A, serta melakukan permohonan maaf.

”Kami berharap, masyarakat dapat melihat persoalan ini secara bijak. RSI Sultan Agung Semarang akan terus melangkah maju, bebenah, dan mempersembahkan pelayanan yang terbaik pada masyarakat,” tukas dr Agus.

Riyan