blank
Perwakilan PWI Pusat saat hadit di Kantor Kemenkum RI. Foto: dok/ist

JAKARTA (SUARABARU.ID)– Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), kini resmi kembali terdaftar di Kementerian Hukum (Kemenkum) RI, dengan Nomor AHU-0001616.AH.01.08 Tahun 2025.

Penerbitan AHU PWI itu berdasarkan permohonan PWI Pusat, hasil Kongres Persatuan PWI yang disampaikan kepada Kemenkum RI, melalui permohonan Notaris Dwi Yantoro SH MKn.

Hal itu juga sesuai Akta Nomor: 02 Tanggal 10 September 2025, yang dibuat notaris tentang Perubahan Badan Hukum Perkumpulan PWI tanggal 11 September 2025, dengan Nomor Pendaftaran: 6025091131200080, telah sesuai dengan persyaratan persetujuan perubahan badan hukum perkumpulan.

BACA JUGA: Pentingnya Mengaktualisasikan Nilai-nilai Integritas di Kehidupan Bermasyarakat

Direktur Jenderal AHU, Widodo menyampaikan, penerbitan surat keputusan AHU sangat cepat dan mudah, karena datanya lengkap dan prosesnya secara digital.

”Pada Kamis 11 September 2025, kami menerima pendaftaran kepengurusan hasil Kongres PWI. Dan setelah datanya lengkap, saat itu juga sudah terbit SK dari Kementrian Hukum untuk kepengurusan PWI hasil kongres rekonsiliasi. Prosesnya sangat cepat, karena kami layani secara digital,” jelas Widodo.

Dalam AHU-0001616.AH.01.08 Tahun 2025, tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan PWI disebutkan, susunan pengurus dan pengawas PWI yang baru, yakni Akhmad Munir sebagai Ketua Umum (Ketum), Zulmansyah Sekedang sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Marthen Selamet Susanto sebagai Bendahara Umum (Bendum). Sedangkan Ketua Dewan Kehormatan PWI Atal S Depari, disebutkan sebagai pengawas.

BACA JUGA: Jumat Berkah Kantor DPW PAN Jateng Sasar Warga Sekitar dan Ojol

Dalam keterangan tertulisnya, Ketum PWI Pusat, Akhmad Munir menyampaikan apresiasinya kepada Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, dan Dirjen AHU Widodo, beserta seluruh jajaran Kemenkum, yang memberikan perhatian dan memroses cepat AHU PWI, yang sebelumnya sempat diblokir akibat terjadinya dualisme.

”Alhamdulillah, AHU PWI sudah terbit, yang menandakan PWI kembali bersatu. Dengan terbitnya AHU PWI ini, kami siap kembali berkontribusi untuk wartawan, komunitas pers, masyarakat, bangsa dan negara,” jelas Akhmad Munir, yang sehari-hari menjabat sebagai Direktur Utama LKBN Antara.

Disampaikan juga olehnya, seluruh anggota PWI dari Aceh sampai Papua, agar semua kembali kompak dan guyub. Organisasi ini harus bersama-sama kembali mengangkat marwah kehormatan wartawan dan organisasi PWI.

Riyan