blank
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris. foto: dok

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan gratis. Tahun ini, Pemkab menargetkan sebanyak 33.150 pekerja rentan akan tercover iuran BPJS yang sepenuhnya ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyatakan bahwa program ini ditujukan bagi masyarakat Kudus yang bekerja di sektor informal dan belum mendapat perlindungan dari perusahaan.

“Tidak hanya ojol, ada tukang becak, tenaga harian lepas, tukang batu, tukang kayu yang tidak ter-back up pemberi kerja. Mereka semua adalah pekerja rentan yang perlu mendapat jaminan sosial,” kata Sam’ani, Kamis (11/9/2025).

Sam’ani menegaskan, pekerja informal sehari-hari menghadapi risiko kecelakaan dan kematian tanpa adanya jaminan. Dengan masuk program BPJS Ketenagakerjaan gratis, mereka akan memperoleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan premi sebesar Rp16.800 per bulan yang dibayarkan pemerintah.

“Ini perlahan-lahan, semoga semua pekerja informal di Kudus bisa ter-back up sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, meski pertumbuhan ekonomi Kudus masih relatif lambat di angka 2,78 persen, Pemkab berkomitmen menambah alokasi penerima manfaat pada tahun berikutnya jika kondisi ekonomi membaik.

Menurutnya, program ini tidak hanya penting sebagai jaring pengaman sosial, tetapi juga sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi pekerja kecil yang sering kali luput dari perhatian.

Dengan adanya jaminan sosial tenaga kerja ini, pekerja informal mulai dari tukang becak, buruh harian, tukang kayu, hingga driver ojol memiliki perlindungan dasar yang sebelumnya tidak pernah mereka rasakan.

blank
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris saat menyerahkan Bansos kepada para pengemudi Ojol. Pengemudi Ojol menjadi salah satu keompok pekerja rentan yang menerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan gratis. foto: Ali Bustomi

Salah satu kelompok yang kini mendapat perhatian adalah pengemudi ojek online (ojol). Sebanyak 300 driver ojol telah didata untuk segera didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan gratis.

Koordinator Aliansi Driver Ojol Kudus, Saiful Rouf, mengaku bersyukur dengan program ini. “Selama ini kami tidak dapat jaminan pekerjaan, padahal risiko kecelakaan dari profesi ini cukup tinggi. Jadi, dengan adanya program ini kami sangat senang,” ujarnya.

Saiful menegaskan, peserta yang didaftarkan harus ber-KTP Kudus dan benar-benar menjadikan ojol sebagai pekerjaan utama, bukan sambilan atau sudah tercover oleh perusahaan.

Verifikasi Data

Plt Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Putut Winarno, menjelaskan bahwa tahun 2024 lalu Pemkab sudah mendaftarkan 9.304 pekerja rentan ke BPJS Ketenagakerjaan. Namun untuk tahun ini, targetnya naik menjadi 33.150 pekerja rentan, sehingga masih ada sekitar 23.846 pekerja yang harus segera didaftarkan.

“Kami masih punya PR untuk segera menyelesaikan pendaftaran bagi sekitar 23.846 pekerja rentan di Kudus supaya tercover BPJS Ketenagakerjaan gratis dari pemerintah Kabupaten Kudus,”katanya.

Supaya tepat sasaran, proses pendaftaran kepesertaan BPJS ini tetap dilakukan verifikasi dan penyesuaian data supaya tidak dobel atau terlewat. Seperti bagi pengemudi Ojol, verifikasi yang dilakukan adalah dengan memastikan syarat bahwa yang bersangkutan memang menjadikan Ojol sebagai pekerjaan utama dan ber-KTP Kudus.

“Kemarin saat audiensi juga dilakukan verifikasi dengan syarat ber-KTP Kudus dan pekerjaan utamanya ojol,” imbuhnya.

Dia menyebut proses verifikasi data ini cukup memerlukan waktu. Pihaknya berharap verifikasi data pengemudi ojol bisa rampung supaya segera didaftarkan BPJS.

Ads-Ali Bustomi