JEPARA(SUARABARU.ID)-Pemerintah Kabupaten Jepara menggelar Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada Senin dan Selasa, 8-9 September 2025 bertempat di Gedung Shima, Komplek Sekretariat Daerah Kab. Jepara.
Kegiatan ini dihadiri 1202 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang berasal dari seluruh satuan yang ada di penjuru Kabupaten Jepara.
Hal ini dimanfaatkan oleh Bank Jateng Jepara, untuk ikut andil dalam memberikan pemahaman terkait dengan sistem perencanaan keuangan jangka panjang bagi para pegawai yang ada. Upaya Bank Jateng Jepara ini sebagai wujud nyata Perbankan sebagai penggerak dan garda terdepan dalam pengabdian mengelola perekonomian rakyat banyak.
Adi Siswanto, Ketua Tim Pemasaran Bank Jateng Jepara menyebutkan bahwa menjadi seorang pegawai pemerintah adalah sebuah momentum yang sangat baik untuk merencanakan keuangan jangka panjang.
“Kami berharap, seluruh pegawai yang hadir disini agar senantiasa bermitra dengan Bank Jateng. Tentu yang utama adalah dalam proses penggajian serta tabungan atau simpanan jangka panjang yang dapat memberikan jaminan kehidupan yang lebih baik di masa depan. Diantaranya adalah program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan Tabungan Bima Rencana. Ini kami sediakan sebagai bentuk fasilitas dan kepedulian kami terhadap masa depan seluruh pegawai di Jepara khususnya bahkan Jawa Tengah”, ucapnya.
Ia menambahkan, bahwa Bank Jateng senantiasa siap untuk menjadi mitra terbaik bagi seluruh masyarakat yang ada dengan menyediakan segala produk-produk yang dibutuhkan.
HADEPE – EDY SULTON













