blank
Kapolresta Surakarta Kombes Catur Cahyono didampingi Kasat Reskrim AKP Prastiyo Triwibowo, memberikan penjelasan penangkapan sopir Bank Jateng yang membawa kabur uang Rp 10 miliar.(Dok.Polresta Solo)

SOLO (SUARABARU.ID) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta, Jawa Tengah, berhasil menangkap sopir Bank Jateng Wonogiri yang membawa kabur uang senilai Rp 10 miliar. Pelaku berinisial A, ditangkap Senin pagi (8/9/25) Pukul 04.00 di wilayah Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Demikian disampaikan Kapolresta Surakarta Kombes Catur Cahyono Wibowo kepada awak media di Solo. “Alhamdulillah, dari Polresta Surakarta sudah menangkap pelaku utama di daerah Panggang, Gunungkidul Pukul 04.00 pagi tadi,” ujar Kombes Catur.

Pemeriksaan terhadap pelaku, kini masih berlangsung oleh Satreskrim Polresta Surakarta, untuk menindaklanjuti kasus tersebut. “Saat ini tim masih berada di TKP untuk melengkapi bukti-bukti, dan menelusuri hal-hal lain yang berkaitan dengan kasus ini,” jelas Kapolresta Kombes Pol Catur.

Sejauh ini, tegas Kapolresta, baru satu orang yang diamankan, yakni sopir bank yang membawa kabur uang Rp 10 miliar tersebut. Barang bukti serta detail dan temuan lain akan dipaparkan setelah penyelidikan selesai. “Yang pasti pelaku sudah kami tangkap. Untuk perkembangan selanjutnya, akan segera kami sampaikan,” tegasnya Kapolresta.

Sopir Bank Jateng itu nekat membawa kabur uang sekitar Rp 10 miliar saat pengambilan dana di Cabang Solo untuk dibawa ke Wonogiri. Aksi itu, terjadi ketika satu-satunya polisi pengawal yang disiapkan pihak bank sedang ke toilet.

Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, mengatakan, insiden tersebut terjadi pada Senin (1/9/25) lalu. Saat itu, Bank Jateng Cabang Wonogiri hanya meminta satu anggota polisi untuk mengawal pengambilan uang hampir Rp10 miliar ke Cabang Solo.

Ke Toilet

“Pengamanan dilakukan sesuai SOP dan permintaan. Kalau memang permintaan pengamanannya satu, ya dilaksanakan sesuai permintaan. Tolok ukurnya sesuai dengan pihak yang membutuhkan pengamanan,” kata AKP Prastiyo.

Di mobil tersebut terdapat tiga orang, terdiri atas seorang teller, sopir, dan satu anggota polisi. Saat teller masih di dalam bank mengambil dana tambahan uang Rp 1 miliar, polisi yang mengawal sempat ke toilet.

Ketika itu, sopir beralasan hendak memindahkan mobil ke area parkir. Namun, dari rekaman CCTV, sekitar Pukul 12.20, mobil keluar meninggalkan lokasi. Tapi setelah sepekan dinyatakan buron, Senin pagi (8/9/25), sopir tersebut akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul DIY.

Berkaitan ini, Tim Satreskrim Polresta Solo masih mengumpulkan bukti-bukti, juga mencari dan menelusuri apa saja yang berkaitan dengan yang bersangkutan. Polisi, telah mengamankan satu orang yang merupakan pelaku utama dan masih mendalami apakah ada pihak lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Sementara satu orang yang diamankan,” tegas Kapolresta. Tentang keberadaan uang Rp 10 miliar, polisi masih melakukan pendalaman.

Rabu (3/9/25) lalu, polisi lebih dulu menemukan mobil yang dikemudikan pelaku, ditinggalkan di lahan kosong kawasan Perum Puri Gajah Permai, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Mobil yang ditemukan petugas, jenis Toyota Avanza Veloz warna hitam, dengan nomor polisi H 1959 UF. Mobil ditemukan utuh, namun uang Rp 10 miliar tidak ada di dalam mobil. Dari temuan ini, Senin pagi (8/9/25), petugas kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul DIY.(Bambang Pur)