blank
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris dan Wabup Bellinda Birton berfoto di depan karangan bunga yanh ada di depan Pendopo Kudus. Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Halaman Pendopo Kabupaten Kudus dipadati puluhan karangan bunga berisi pesan damai dan ajakan menolak aksi anarkis. Karangan bunga mulai berdatangan sejak Rabu (3/9/2025) malam hingga Kamis (4/9/2025) siang, memenuhi hampir seluruh area halaman pendopo.

Berdasarkan pantauan, karangan bunga berjejer rapat dari pagar sisi barat hingga timur Pendopo Kudus. Bahkan karena jumlahnya semakin banyak, sebagian terpaksa dipasang di kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus. Tercatat ada 57 karangan bunga yang menghiasi lokasi tersebut.

Karangan bunga ini berasal dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pemerintah desa, pelaku usaha, hingga komunitas warga. Semua membawa pesan serupa: menjaga kedamaian dan menolak provokasi. Salah satunya dari Himpunan Pengusaha Catering Kudus dengan tulisan “Kudus Cinta Damai”. Ada juga dari Pemerintah Desa Ploso, Kecamatan Jati, yang berpesan “Mari Jaga Kabupaten Kudus, Jangan Terprovokasi dan Diadu Domba”.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyambut positif gelombang dukungan tersebut. Menurutnya, karangan bunga ini menjadi simbol kuat keinginan masyarakat agar Kabupaten Kudus tetap aman, tenteram, dan kondusif.

“Saya sangat terharu dan berterima kasih atas dukungan masyarakat yang ingin Kudus tetap adem, ayem, dan damai,” ungkap Sam’ani.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa berencana menggelar aksi demonstrasi. Namun rencana tersebut dibatalkan. Menanggapi hal itu, Sam’ani menegaskan pihaknya selalu membuka ruang dialog. Ia bahkan mengajak para mahasiswa menyampaikan aspirasi melalui mekanisme audiensi di pendopo.

“Saya bersama Wakil Bupati Mbak Belkinda siap menerima. Silakan ajukan audiensi, pasti kami terima dengan tangan terbuka,” tegasnya.

Sam’ani juga menambahkan, setiap aspirasi mahasiswa akan didengarkan dengan serius. Jika ada yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat, ia berkomitmen untuk meneruskannya ke Jakarta.

“Pendopo ini milik rakyat, silakan digunakan untuk menyampaikan aspirasi,” pungkasnya.

Ali Bustomi