SEMARANG (SUARABARU.ID) – Lapas Kelas I Semarang musnahkan barang hasil hasil razia blok hunian warga binaan. Dalam pemusnahan, Lapas Semarang menggandeng Komando Rayon Militer Ngaliyan dan Kepolisian Sektor Ngaliyan.
Kabid Kamtib Lapas Semarang, Tri Mulyono mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahakan merupakan hasil penggeledahan periode Januari hingga Agustus 2025.
Dalam penggeledahan atau razia tersebut didapatkan ratusan telepon genggam dan alat pengisi daya, serta kabel-kabel liar.
Pemusnahan dipimpin oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso bersama Kalapas, Fonika Affandi, Wakil Komandan Rayon Militer Ngaliyan dan Bhabinkamtibmas Polsek Ngaliyan. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan palu, kemudian dibakar didalam tong.
“Ini merupakan langkah kami sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas narkoba dan modus penipuan di dalam Lapas. Dengan dukungan mitra kami, diharapkan sinergitas semakin kuat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di area Lapas,” ungkap Mardi, Selasa (2/9/2025).
Kalapas menyebut, Lapas terus berkomitmen memberantas barang terlarang masuk. “Penggeledahan akan terus kami lakukan, dari yang rutin maupun insidentil. Kami juga akan memperkuat keamanan untuK mencegah barang masuk,” tandasnya.
Ning S













