KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kebumen menggelar sosialisasi percepatan penyerapan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2025.
Acara berlangsung di Gedung Pertemuan Setda Kebumen, Senin (1/9) 2025 ini menjadi momen penting untuk menegaskan kembali prioritas penggunaan dana desa demi kesejahteraan masyarakat.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani didampingi Wakil Bupati Zaeni Miftah, Sekda Edi Rianto. Hadir pula unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Ketua dan Wakil Ketua DPRD, serta seluruh camat dan kepala desa serta lurah se-Kabupaten Kebumen.
Dalam sambutannya Bupati Lilis Nuryani menyampaikan arah baru penggunaan Dana Desa 2025. Menurut Lilis, dana desa harus menyentuh kebutuhan dasar masyarakat secara langsung. Meski sifatnya saran, Pemkab Kebumen menekankan alokasi prioritas.

Meliputi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk penanganan kemiskinan ekstrem maksimal 15%. Ketahanan pangan minimal 20%. Pengelolaan sampah 7–15%. Pembangunan jalan poros desa sebesar 10%. Dukungan operasional pemerintah desa, maksimal 3%. Alokasi 8% untuk pemberian bahan makanan bagi masyarakat rentan.
“Semua ini adalah arah baru dan penegasan agar Dana Desa benar-benar menyentuh kebutuhan dasar. Ada bantuan sosial, pangan, kesehatan, infrastruktur, dan lingkungan,”jelas Lilis.
Bupati mengingatkan, jika alokasi di atas sudah terpenuhi, Dana Desa dapat dialihkan untuk program lain yang bermanfaat bagi masyarakat. Sementara itu, terkait Penghasilan Tetap (Siltap)), akan diakomodasikan melalui APBD 2026.
Bahkan Bupati menekankan agar setiap kepala desa menggunakan Dana Desa secara bijak dan sesuai aturan.”Jangan sampai ada penyalahgunaan. Karena setiap rupiah Dana Desa adalah untuk rakyat desa. Untuk anak-anak kita. Untuk masa depan bersama,”pesannya.
Lilis juga menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak. Termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, dan seluruh elemen masyarakat.
“Maksimalkan pemanfaatan teknologi digital, termasuk aplikasi Siskeudes yang terus diperbarui. Dengan itu, pengelolaan Dana Desa akan lebih tertib dan lebih jelas,”imbuh Lilis.
Mengakhiri pidatonya, Bupati Lilis menegaskan komitmennya untuk tidak membeda-bedakan antar desa, kelurahan, maupun kecamatan.
“Sesuai program yang kami usung, pembangunan bermula dari desa. Maka semua kami anggap sama, tidak ada yang dibeda-bedakan. Tujuannya untuk Kebumen yang lebih baik, Kebumen Berdaya, Beriman, Maju, Sejahtera, dan Berbudaya,”tandasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kebumen Budhi Suwanto memaparkan data progres penyerapan Dana Desa per 31 Agustus 2025. Dari total 449 desa di Kebumen, baru 72 desa (12,03%) yang telah mengajukan berkas ke BPKPD.
Data lainnya menunjukkan:
* 6 desa permasalahan di Siskeudes
* 66 desa (14,7%) sudah selesai input OM SPAN dan menunggu kelengkapan.
* 82 desa (15,81%) masih dalam proses di PMD.
* 234 desa (52,12%) belum mengajukan berkas sama sekali.
Budhi Suwanto menambahkan, sampai Senin (/9) ini 18 desa akan diajukan ke BPKPD. Ini menunjukkan bahwa percepatan penyerapan Dana Desa menjadi tantangan yang harus segera diatasi bersama agar program-program prioritas dapat segera berjalan.
Komper Wardopo













