SEMARANG (SUARABARU.ID) – Lagu Bengawan Solo kini tak terdengar lagi saat kedatangan dan keberangkatan kereta api di Stasiun Solo Balapan. Ya, KAI Daop 6 Yogyakarta sudah melakukan penghentian pemutaran lagu “Bengawan Solo” di Stasiun Solo Balapan.
Menurut Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, penghentian tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan operasional di lingkungan KAI sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, khususnya mengenai perlindungan hak cipta.
Ia menyampaikan bahwa penghentian pemutaran lagu tersebut merupakan langkah sementara sambil memastikan proses administrasi terkait izin dan kewajiban royalti kepada pencipta maupun pemegang hak cipta dapat dipenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Hal yang sama juga dilakukan KAI Daop 6 Yogyakarta untuk Stasiun Yogyakarta dan Stasiun Lempuyangan dengan lagu Sepasang Mata Bola, karena KAI ingin memastikan semua berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ujar Feni kepada Suarabaru.id via Whatsapp, Sabtu (30/8/2025).
Feni menambahkan, KAI tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan proses administrasi penggunaan lagu-lagu khas yang selama ini telah menyambut dan menemani para penumpang KA di stasiun-stasiun Daop 6 Yogyakarta.
“Setelah seluruh kewajiban terpenuhi, KAI Daop 6 Yogyakarta membuka kemungkinan untuk kembali memutarkan lagu-lagu tersebut,” tuturnya.
KAI Daop 6 berkomitmen mencari solusi terbaik agar penghormatan terhadap karya cipta tetap terjaga sekaligus memberikan pengalaman yang berkesan bagi pelanggan.
“Langkah ini bukanlah bentuk penghapusan, melainkan penyesuaian untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi,” sebutnya.
Ning S













