BLORA (SUARABARU.ID) – Pascakebakaran hebat yang melanda sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora, yang mengakibatkan empat oorang meninggal, aparat kepolisian mulai bertindak tegas.
Belasan patok paralon yang diduga menjadi titik sumur minyak baru dicabut dan diamankan, demi mencegah terulangnya tragedi serupa.
Anggota Polsek Bogorejo bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora dan perangkat desa setempat turun langsung ke lokasi untuk melakukan penyisiran. Hasilnya, ditemukan 17 patok paralon yang mencurigakan.
“Pada Selasa (26/08/2025) kemarin, anggota Polsek Bogorejo, Satreskrim dan perangkat desa mencabut 17 patok paralon dan mengamankannya di balai desa,” ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, Rabu (26/08/2025).
AKP Gembong menambahkan, polisi masih melakukan penyelidikan terkait siapa yang memasang patok-patok tersebut.
“Kami juga akan mengidentifikasi apakah titik ini termasuk dalam 4.000 titik sumur yang pernah diajukan Pemerintah Kabupaten Blora ke Provinsi Jawa Tengah,” jelas AKP Gembong.
Lebih lanjut, AKP Gembong mengungkapkan, langkah ini menyusul penutupan tiga titik sumur ilegal di lokasi kebakaran sebelumnya. Tragedi tersebut menewaskan empat warga, sementara seorang balita mengalami luka bakar serius dan hingga kini masih dirawat di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta.
Sementara itu, warga setempat masih diliputi rasa trauma. Salah satu warga Dukuh Gendono, Muhindun mengaku belum berani kembali ke rumah pada malam hari.
“Saya masih tidak berani tidur di rumah kalau malam. Tapi siang hari tetap saya manfaatkan untuk berjualan,” ungkap Muhindun.
Kondisi sumur minyak ilegal yang sempat terbakar kini sudah padam dan telah dipasangi capping oleh Pertamina EP Cepu Field. Proses selanjutnya menunggu pengecoran agar gas tidak kembali menyebar dan masyarakat bisa merasa lebih aman.
Eli Nyunanto













