BLORA (SUARABARU.ID) – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora menggelar Apel Tiga Pilar di Halaman Setda Blora, menyikapi insiden kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, yang menelan korban jiwa, , Kamis (21/08/2025).
Dalam apel tersebut, Forkopimda sepakat mengeluarkan maklumat bersama untuk menghentikan segala aktivitas pengeboran sumur minyak baru oleh masyarakat yang tidak sesuai prosedur hukum.
Apel ini dihadiri jajaran kepala OPD, camat, kepala desa dan lurah serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Kabupaten Blora.
Maklumat bersama ditandatangani Forkopimda dan dibacakan langsung oleh Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto didampingi Bupati Blora, Arief Rohman dan perwakilan Dandim 0721 Blora.
AKBP Wawan Andi menegaskan, keputusan ini diambil dengan mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 serta arahan langsung Menteri ESDM pada 29 Juli 2025.
“Kami melarang segala bentuk pengeboran sumur minyak baru oleh masyarakat yang tidak melalui prosedur hukum. Hanya sumur yang sudah berproduksi sesuai aturan yang diperbolehkan. Jika ada pelanggaran, akan kami tindak tegas sesuai hukum,” ujar AKBP Wawan Andi.
Lebih lanjut, AKBP Wawan Andi menambahkan, tragedi kebakaran sumur di Gandu menjadi pelajaran serius.
“Kejadian di Gandu yang menelan korban jiwa tidak boleh terulang. Karena itu, kami kumpulkan tiga pilar baik dari Bupati, TNI, Polri dan perangkat desa untuk satu persepsi, satu visi, dan satu langkah,” tegas AKBP Wawan Andi.
Sebelum gelar apel, Bupati Blora, Arief Rohman telah menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian ESDM, Pertamina, serta stakeholder terkait. Saat ini, Pemkab Blora sedang melakukan pendataan terhadap sekitar 4.000 sumur minyak masyarakat untuk diajukan ke Gubernur Jawa Tengah, sebelum diusulkan ke Menteri ESDM.
“Sambil menunggu proses identifikasi ini, seluruh sumur masyarakat dihentikan dulu operasionalnya. Kami tidak ingin ada lagi korban. Kalau izinnya nanti keluar, barulah sumur bisa dikelola secara resmi, bahkan bisa lewat koperasi, BUMD, atau UMKM,” jelas Mas Arief, sapaan akrab Bupati Blora.
Mas Arief juga menyampaikan rasa duka mendalam atas musibah kebakaran di Gandu. “Kami turut berduka atas tiga korban yang meninggal. Semoga husnul khatimah. Untuk dua korban yang masih dirawat di RS Sarjito Yogyakarta, kita doakan segera pulih,” tutur Mas Arief.
Seperti halnya Kapolres Blora, Mas Arief juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan warga. “Sumur-sumur ilegal harus ditutup sampai proses legalisasi tuntas. Kami minta kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas mengingatkan warganya agar menghentikan aktivitas pengeboran baru. Keselamatan rakyat jauh lebih penting,” tambah Mas Arief.
Sementara itu, Dandim Kodim 0721 Blora, Letkol Inf Agung Cahyon melalui Kasdim Mayor Inf. Bani menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Forkopimda.
“Kodim sangat mendukung dan mengapresiasi terbentuknya Tiga Pilar Desa. Semoga ini membawa manfaat lebih luas untuk masyarakat,” tutup Mayor Inf. Bani.
Elu Nyunanto/Kudnadi













