KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Launching Sistem DI TIK TOK (Digitalisasi Transformasional Informasi Ketatausahaan dan Tata Kelola Kearsipan) di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus.
Inovasi ini digagas oleh Kasubbag TU dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kudus, Firdaus Kurniawan, S.IP, dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan VI BPSDMD Jawa Tengah bekerja sama dengan BKPSDM Kabupaten Kudus tahun 2025.
Firdaus menyatakan, aplikasi tersebut hadir sebagai solusi atas permasalahan arsip di lingkungan DPRD Kabupaten Kudus. Pengelolaan arsip secara manual akan membutuhkan tempat yang luas dan sumber daya manusia yang banyak.
“Bayangkan jika arsip dari belasan hingga puluhan tahun lalu hanya dikelola secara manual, berapa banyak ruangan dan tenaga yang dibutuhkan melakukan penataan dan pengelolaan,”katanya.
Oleh karena itu, melalui aplikasi tersebut, nantinya arsip akan dikelola secara digital sementara arsip yang ada akan dilakukan pemusnahan secara berkala.

Ketua DPRD Kudus dalam sambutannya menyebutkan bahwa hadirnya aplikasi ini diharapkan mampu menjadi solusi digital dalam pengelolaan arsip yang sebelumnya masih dilakukan secara manual. Selain itu, manfaatnya juga bisa diperluas ke organisasi perangkat daerah (OPD) lain di lingkungan Pemkab Kudus.
“Sistem ini selaras dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan yang saat ini sedang dibahas melalui Pansus III DPRD. Harapannya, DI TIK TOK dapat mendukung tata kelola kearsipan secara digital,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Sekretaris DPRD Kudus Dwi Yusi Sasepti, S.Sos, MM menegaskan bahwa Sekretariat DPRD memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD. Oleh karena itu, inovasi digital ini akan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dwi Yusi juga menyampaikan apresiasi atas terobosan tersebut dan menegaskan komitmen jajaran Sekretariat DPRD untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan DI TIK TOK. “Dengan sistem ini, tata kelola administrasi dan kearsipan akan lebih modern, efisien, dan berkelanjutan,” tandasnya.
Melalui peluncuran sistem DI TIK TOK, DPRD Kudus menegaskan komitmennya dalam mendorong arsip digital sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai perkembangan teknologi informasi.
Ads-Ali Bustomi













