WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Jajaran Sat Lantas Polres Wonogiri Pimpinan Kasat Lantas AKP Subroto, menggelar Pendidikan Masyarakat (Dikmas) bagi para pelajar. Sekaligus untuk membangkitkan semangat cinta Tanah Air dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mengobarkan semangat patriotisme dan upaya melakukan deteksi dini kelompok anarko (kerusuhan).
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mengabarkan, gelaran Dikmas untu para pelajar, dilaksanakan sekaligus sebagai penyambutan peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025. Lokasinya di SMA Negeri 1 Wuryantoro Kabupaten Wonogiri.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Wonogiri, Ipda Marwah, berlangsung di aula SMA Negeri 1 Wuryantoro. Materi yang disampaikan, mengangkat tema perjuangan para pahlawan, membangkitkan semangat cinta Tanah Air, patriotisme dan nasionalisme di kalangan pelajar.
Selain itu, diberikan pula edukasi mengenai deteksi dini terhadap potensi pengaruh negatif kelompok anarko, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat lebih memahami nilai-nilai perjuangan, memiliki rasa bangga sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), serta waspada terhadap gerakan atau paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Kegiatan ini, bertujuan untuk memotivasi dan mengimplementasikan pembangkitan semangat NKRI, patriotisme dan nasionalisme di lingkungan pelajar. Juga sebagai upaya meningkatnya kewaspadaan dini terhadap ancaman kelompok anarko.
Bersama itu, dalam menyambut genap 10 windu atau HUT Ke-80 Dirgahayu Republik Indonesia (RI), Sat Lantas Polres Wonogiri kembali menggelar kegiatan “Polantas Menyapa”. Ini ditandai dengan membagikan bendera Merah Putih kepada pengendara.
Aksi pembagian bendera Merah Putih secara gratis tersebut, dilaksankan di sejumlah titik strategis, yakni di Simpang Empat Ponten, Alun-Alun Giri Krida Bakti, dan di Shelter Kota Wonogiri. Jumlah bendera Marah Putih yang dibagikan sebanyak 500 lembar, diberikan kepada para pengemudi sepeda motor dan kendaraan angkutan pedesaan, untuk dipasang di kendaraan masing-masing.(Bambang Pur)













