BLORA (SUARABARU.ID) – Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora mencatat, hingga awal Agustus 2025, pajak hotel telah memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan capaian sebesar Rp 952 juta.
“Angka ini mendekati target tahunan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Hotel tahun 2025 yang dipatok sebesar Rp 1,5 miliar,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPKAD Blora, Susi Widyorini.
Dia menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi sinyal positif di tengah upaya pemerintah daerah mengoptimalkan sektor pariwisata dan perhotelan sebagai sumber pendapatan daerah.
“Alhamdulillah, untuk PBJT hotel dari Januari hingga awal Agustus 2025 ini nilainya sudah mencapai Rp 952 juta. Kami optimis target Rp 1,5 miliar di tahun ini bisa tercapai,” ujar Susi saat ditemui di kantornya, Selasa (12/08/2025).
Susi menjelaskan, pungutan pajak hotel di Blora diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sesuai aturan tersebut, setiap hotel—mulai dari hotel berbintang hingga homestay—dikenakan tarif pajak sebesar 10 persen dari pendapatan yang diperoleh.
“Semua jenis akomodasi, baik hotel bintang lima sampai homestay, dikenakan pajak hotel. Setiap bulan, kami melakukan monitoring untuk memastikan penagihan dan pengawasan berjalan efektif,” terang Susi.
Berdasarkan data BPPKAD, saat ini terdapat 51 hotel yang beroperasi di Kabupaten Blora. Pemerintah daerah secara rutin melakukan pendataan dan penagihan, sekaligus memberikan peringatan kepada hotel yang belum memenuhi kewajiban tepat waktu.
“Jika ada hotel yang telat membayar di jatuh tempo, mereka akan dikenakan sanksi administrasi. Namun, sekarang ini banyak hotel yang sudah berinovasi untuk menarik pelanggan, misalnya melalui penyelenggaraan event dan paket promosi khusus,” tambah Susi.
Dengan tren pertumbuhan sektor perhotelan yang semakin membaik, lanjut Susi, BPPKAD Blora optimisme bahwa penerimaan pajak hotel akan menjadi kontribusi penting dalam meningkatkan PAD sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Kami sangat berharap kinerja pajak hotel dapat menjadi salah satu pendorong utama peningkatan Pendapatan Asli Daerah sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkas Susi.
Eli Nyunanto













