PACITAN (SUARABARU.ID) – Museum dan Galeri Seni SBY*ANI di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Yakni energi listrik yang dihasilkan dari sinar matahari, dengan memasang panel penangkap di bagian atap. Karena itu, dikenal sebagai PLTS Atap.
Museum dan Galeri SBY*ANI, menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Pacitan. Keberdaannya mendukung pengembangan wisata di Pacitan, sebagai kabupaten berjuluk Paradise of Java. Yang kaya memiliki objek wisata bahari, dengan pemilikan bentang pantai indah dan mempunyai banyak potensi gua yang indah oleh keberadaan batuan stalaktit dan stalakmit yang ada di lorong di perut bumi.
Bagian Prokopim Pemkab Pacitan, mengabarkan, peresmian PLTS Atap Museum dan Galeri Seni SBY*ANI, dilakukan langsung oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN-RI yang sekaligus menjabat sebagai Direktur Eksekutif Museum dan Galeri Seni SBY*ANI, Ossy Dermawan. Upacara peresmiannya digelar di Auditorium Museum.
Langkah ini, sekaligus menjadikan museum kebanggaan Pacitan itu menjadi pelopor pemanfaatan energi baru terbarukan di Pacitan, Jawa Timur, sebagai kabupaten berjuluk 70 mile of sea paradise.
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, menyatakan, ini menjadi motivasi dan contoh kepedulian terhadap lingkungan.
Turut hadir dalam peresmian PLTS Atap di Museum SBY*ANI tersebut, Wakil Gubernur Jatim, Emil Elistianto Dardak, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, Wakil Bupati Gagarin Sumrambah bersama jajaran Forkopimda, serta Pimpinan Sinarmas Group sebagai mitra kerjasama.
“Keberadaan PLTS ini memberikan efisiensi biaya operasional hingga 30–40 persen,” ungkap Direktur Eksekutif Museum Ossy Dermawan. Dari 416 panel tenaga surya, menjadikan PLTS Atap Museum dan Galeri Seni SBY*ANI menghasilan energi listrik kapasitas 239,2 kWp, mampu menghasilkan energi bersih sebesar 328.000 kWh per tahun.
Ramah
Penggunaannya diperkirakan dapat mengurangi emisi karbon hingga 262.400 kilogram CO₂ setiap tahun, atau setara dengan menanam 11.927 pohon per tahun.
Langkah besar Museum dan Galeri Seni SBY*ANI ini mendapat apresiasi Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji. Orang nomor satu di Pacitan ini, sangat mendukung transisi energi bersih dan ramah lingkungan khususnya di Pacitan. “Ini akan jadi motivasi sekaligus contoh bagi masyarakat dan Pemkab Pacitan, untuk peduli terhadap alam dan lingkungan,” tegas Bupati.
Pemkab Pacitan, lanjut Bupati, akan terus berkomitmen dan mendukung program kerja serta pembangunan yang berorientasi pada kelestarian lingkungan. Yakni, dengan pengolahan sampah plastik dan penggunaan limbah FABA untuk pembangunan.
Limbah FABA adalah singkatan dari Fly Ash Bottom Ash, yaitu abu sisa pembakaran batu bara yang dihasilkan oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan industri lainnya. FABA sebelumnya dikategorikan sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Namun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 22 Tahun 2021, FABA dikeluarkan dari kategori B3 dan masuk dalam kategori Limbah Non-B3 Terdaftar. Meskipun bukan lagi limbah B3, pengelolaannya tetap harus diawasi.(Bambang Pur)













