KUDUS (SUARABARU.ID) – Meski tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Kudus tahun ini naik hingga 50 persen, realisasi pembayaran pajak tersebut tetap menunjukkan tren positif. Kenaikan tarif PBB-P2 di Kabupaten Kudus juga relatif tanpa gejolak sebagaimana yang terjadi di Kabupaten Pati.
Hingga 31 Juli 2025, Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) mencatat capaian PBB-P2 sudah menembus Rp30,6 miliar dari target Rp50,9 miliar pada tahun ini.
Kepala BPPKAD Kudus, Djati Solechah, optimistis target tersebut dapat terpenuhi sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2025.
“Kami terus melakukan berbagai upaya percepatan, mulai dari pemberian kebijakan bebas denda tunggakan hingga 31 Agustus 2025, penagihan rutin, hingga lomba lunas kering PBB bagi perangkat desa dan hadiah untuk desa yang melunasi PBB sebelum jatuh tempo,” jelasnya.
Baca juga:
Jangan Kaget! Tarif PBB-P2 di Kabupaten Kudus Tahun Ini Juga Melonjak Tinggi
PWI-LS Kudus Gelar Aksi Desak Usut Perusakan Nisan Makam Sunan Muria
Djati menambahkan, setiap desa dan kecamatan di Kudus memiliki karakter tersendiri dalam pelunasan PBB. Misalnya, wilayah Undaan biasanya baru membayar setelah panen.
Sementara, di lingkungan Pemerintahan Desa, pembayaran PBB-P2 juga relatif berjalan dengan baik tanpa ada gejolak berarti.
Hasil Panen Bagus, Warga Bersyukur
Sekretaris Desa Undaan Kidul, Kecamatan Undaan, Teguh Santoso, mengungkapkan capaian pembayaran PBB-P2 di desanya baru sekitar 60 persen.
“Kami optimistis bisa mencapai target. Warga akan tertib membayar pajak jika hasil dan harga panen bagus,” katanya.
Meski tarif naik signifikan, Teguh menilai ketaatan warga masih cukup baik. Di antara warganya memang ada rasan-rasan terkait kenaikan tarif PBB-P2, namun tidak ada yang melakukan penolakan seperti di wilayah Pati.
Teguh menegaskan, meskipun ada kenaikan tarif hingga 50 persen, belum ada warga yang mengajukan keberatan secara resmi. Menurutnya, kondisi ekonomi warga yang dipengaruhi hasil pertanian menjadi faktor utama kelancaran pembayaran pajak di wilayahnya.
“Kalau panen baik dan harganya baik, warga sudah sangat bersyukur dan akan tertib membayar pajak,”katanya.
Dengan sisa waktu sebulan hingga batas jatuh tempo, Pemkab Kudus berharap partisipasi masyarakat tetap tinggi agar target PBB-P2 2025 dapat tercapai sesuai harapan.
Ali Bustomi













