blank
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng memberikan keterangan. foto : hp

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng memberikan keterangan. foto : hp

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kota Semarang menyatakan kesiapannya untuk berdialog dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak guna mencari solusi atas permasalahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal yang berlokasi di area perbatasan antara Rowosari, Tembalang, dan Kebonbatur, Mranggen, yang berdekatan dengan kawasan Brown Canyon.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menanggapi keluhan masyarakat terkait tumpukan dan pembakaran sampah di wilayah perbatasan tersebut.

Menurutnya, koordinasi antardaerah diperlukan, dan dirinya berharap Pemerintah Provinsi atau Pemprov Jawa Tengah dapat memfasilitasi pertemuan tersebut.