KUDUS (SUARABARU.ID) – Bupati Kudus, Samani Intakoris, masih belum mengambil keputusan terkait dua Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial H dan E yang dikabarkan terlibat adu fisik di sebuah tempat karaoke.
Hingga saat ini, Samani mengaku belum menerima laporan lengkap hasil pemeriksaan lanjutan terhadap kedua pegawai tersebut.
“Laporannya belum sampai ke saya. Yang sudah saya terima baru hasil pemeriksaan awal,” ucapnya pada Selasa (5/8/2025).
Ia menambahkan, kasus tersebut kini berada dalam penanganan tim penegak disiplin kepegawaian. Samani menyatakan akan menunggu hasil akhir dari tim sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
“Belum bisa saya putuskan, semua ada prosedurnya,” tegasnya.
Ketika ditanya soal tenggat waktu penyampaian hasil pemeriksaan maupun penetapan sanksi, Samani menyebut ada tahapan yang harus dilalui sesuai aturan kepegawaian.
“Sudah ada mekanismenya. Setelah tim disiplin menyerahkan hasil, saya akan menindaklanjuti. Nanti juga ada kesempatan bagi yang bersangkutan untuk menyampaikan sanggahan,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Senin (4/8/2025), AH dan EW telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kudus, Revliasianto Subekti. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar keputusan Bupati Kudus.
Sebagai langkah awal, keduanya telah dibebastugaskan sementara dari jabatannya sejak sepekan sebelum pemeriksaan lanjutan berlangsung. Langkah ini diambil guna memperlancar proses penyelidikan internal.
Pencopotan sementara ini juga dimaksudkan agar keduanya memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan diri menghadapi proses pemeriksaan yang dijadwalkan.
Ali Bustomi













