blank
Sekda Wonogiri FX Pranata (tengah) saat hadir mewakili Bupati dalam Rakor Lintas Sektoral membahas tentang hal-hal yang dapat berpotensi memicu konflik sosial, di Mapolres Wonogiri.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, ditemukan setidak-tidaknya ada 4 hal yang dapat berpotensi memunculkan konflik sosial. Ini mengemuka saat Polres Wonogiri, Senin (4/8/25), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral.

Empat hal yang diprediksi dapat berpotensi memicu konflik sosial di Kabupaten Wonogiri, Pertama, adalah permasalahan pabrik semen di Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri. Ini terkait dengan izin Amdal, kepemilikan lahan, dampak kerusakan lingkungan dan kemunculan pencemaran atau polusi.

Kedua, konflik yang dapat muncul antarperguruan silat. Ketiga, masalah Ormas tak berbadan hukum, yang dinilai dapat berpotensi menimbulkan konflik. Keempat, penggunaan knalpot brong yang tidak standar dan suaranya membuat keresahan sosial di masyarakat.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mengabarkan, Rakor Lintas Sektoral ini digelar untuk membahas penanganan konflik sosial di Kabupaten Wonogiri. Rakor digelar di dalam rangka penanganan konflik sosial di wilayah Kabupaten Wonogiri ini, berlangsung di Aula Sanika Satyawada, Mapolres Wonogiri.
Wonogiri, Senin (4/8/2025).

Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Wahyu Sulistyo, menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang solid antar Instansi, dalam merespons dinamika sosial di masyarakat. “Ke depan, permasalahan semakin kompleks, dibutuhkan forum komunikasi dan kesepakatan langkah-langkah bersama. Ini demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Wonogiri,” tandas Kapolres.

Solusi

Sementara itu, Kabag Ops Kompol Agus Syamsudin, menekankan perlunya penyamaan persepsi dan langkah taktis strategis yang konkret. Para peserta Rakor diminta memetakan kondisi aktual wilayah masing-masing, dan berkontribusi aktif dalam merumuskan solusinya.

Untu mengantisipasi keempat hal yang dapat memunculkan konflik sosial tersebut, Rakor menyepakati lima langkah strategis. Pertama, pembentukan tim kecil penanganan konflik sosial di tingkat kabupaten dan kecamatan. Kedua, revitalisasi FKPSB (Forum Komunikasi Pencak Silat dan Beladiri) sebagai wadah komunikasi yang aktif dan solutif.

Ketiga, pembinaan internal di masing-masing perguruan serta persyaratan administrasi bagi calon anggota baru. Keempat, sikap netralitas TNI-Polri dalam menyikapi kegiatan perguruan, dengan penggunaan seragam dinas resmi saat menghadiri undangan. Kelima, koordinasi lanjutan lintas sektoral yang direncanakan secara berkala.

Bupati Wonogiri yang diwakili Sekda FX Pranata, menyampaikan pentingnya menjaga stabilitas Kamtibmas (Keamanan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif, sebagai prasyarat bagi peningkatan kesejahteraan dan keberlanjutan pembangunan dan investasi di Kabupaten Wonogiri. “Ketika Kamtibmas terganggu, maka pembangunan pun tersendat. Mari kita jaga sinergitas lintas sektor demi kemajuan Wonogiri,” pesannya.

Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, menambahkan, Rakor ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan koordinasi di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Polres Wonogiri, berkomitmen untuk terus memperkuat sinergitas bersama seluruh elemen masyarakat, guna menciptakan situasi yang kondusif, terjauhkan dari konflik sosial, demi mewujudkan rasa aman, damai, tenteram yang berkelanjutan.(Bambang Pur)