WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Disdukcapil (Dinas Kependudukan Catatan Sipil) Kabupaten Wonogiri, meluncurkan inovasi program pelayanan untuk memudahkan masyarakat. Melalui inovasi Desa Nyawiji Migunani, warga yang mengurus dokumen administrasi kependudukan (Adminduk), cukup diselesaikan langsung di tingkat desa/kelurahan.
Melalui program ini, masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke Kantor Disdukcapil di Ibukota Kabupaten Wonogiri. Tapi cukup datang ke loket pelayanan di Kantor Desa/Kelurahan. Ini menjadi terobosan yang sangat berarti, sangat membantu warga terlebih yang tinggal di pelosok pedesaan terpencil di Wonogiri. Mereka ini, sebelumnya terkendala dalam mengakses layanan, karena jarak jauh dan memerlukan waktu serta pembiayaan yang berlebih.
“Saya mengapresiasi Disdukcapil Wonogiri, yang telah meluncurkan berbagai inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan,” tegas Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Wonogiri Ny Sri Rahayuningsih Setyo Sukarno.
Bagian Prokopim Pemkab Wonogiri,mengabarkan, Orang pertama di PKK Kabupaten Wonogiri yang akrab dipanggil Bu Yayuk tersebut, menyatakan hal itu saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi program Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) yang digagas Disdukcapil Wonogiri. Sosialisasi digelar di ruang rapat Khayangan, Kompleks Perkantoran Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Wonogiri.
”Salah satu inovasi yang patut kita banggakan adalah program Desa Nyawiji Migunani, di mana layanan administrasi kependudukan dapat diselesaikan langsung di tingkat desa/kelurahan,” tandas Ny Yayuk.
Cerdas
Tim Penggerak PKK Kabupaten Wonogiri bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonogiri siap mendorong terwujudnya masyarakat, khususnya keluarga agar cerdas Adminduk. Upaya ini, dilakukan dalam rangka mendukung program KISAK yang digagas Disdukcapil Wonogiri.
Acara tersebut, untuk meningkatkan pemahaman para kader PKK tentang pentingnya dokumen kependudukan. Sehingga akan tercipta keluarga yang sadar Adminduk di seluruh wilayah Kabupaten Wonogiri. Kegiatan ini, merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesejahteraan keluarga melalui pemenuhan hak dasar Adminduk.
Disebutkan, Administrasi menjadi pondasi dasar bagi terwujudnya keluarga yang sejahtera. Dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, KTP-elektronik, dan dokumen kependudukan lainnya, bukan hanya sekedar kewajiban administratif, melainkan hak konstitusional yang mempengaruhi akses pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga kesempatan kerja.
Menurut Ny Yayuk, kader PKK memiliki peran sentral dalam mensukseskan Gerakan KISAK. Ia mengajak semua kader PKK untuk bergerak bersama dengan cara melalukan edukasi secara massif. Yakni melakukan sosialisasi kepada keluarga, tentang manfaat dokumen kependudukan. Kemudian kolaborasi dengan Disdukcapil untuk memastikan layanan melalui program inovasi Desa Nyawiji Migunani. ”Sampaikan sosialisasi ini ke masyarakat melalui pertemuan seperti saat melakukan arisan, pertemuan kader, melalui pelayanan Posyandu, dan event-event lain yang digelar, agar dapat berjalan seperti yang diharapkan,” pesan Ny Yayuk.
Melalui program KISAK, ditargetkan capaian 100 % kepemilikan akta kelahiran untuk semua anak di Wonogiri, pemilikan KTP-elektronik dan Kartu Keluarga (KK) terupdate bagi seluruh warga. Masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang pemilikan dokumen kependudukan. Dengan kolaborasi antara PKK, Disdukcapil dan seluruh elemen masyarakat, Wonogiri akan menjadi contoh kabupaten yang sukses dalam penuntasan administrasi kependudukan.(Bambang Pur)













