blank
Ary Bachtiar saat diambil sumpahnya sebagai Sekda Jepara oleh Bupati Witiarso Utomo. Foto: SB / Kmf

JEPARA (SUARABARU.ID) – Kecepatan pelantikan Ary Bachtiar sebagai Sekretarias Daerah Kabupaten Jepara oleh Bupati Witiarso Utomo  mendapatkan apresiasi dari Wakil Ketua DPRD Jepara  Junarso. “Tidak lebih  24 jam dari turunnya rekomendasi  Kementerian Dalam Negeri, telah dilakukan pelantikan Sabtu (26/7-2025) sore. Tentu kami juga ingin memberikan ucapan selamat kepada saudara Ary Bachtiar Sekda yang baru dengan diiringi   harapan agar kinerja pemerintahan daerah  bisa semakin baik, melalui peran Sekda dalam mengkoordinasikan seluruh perangkat daerah” ujar Junarso, Minggu (27/6-2025) pagi  menanggapi telah dilakukannya pelantikan sekda secara difinitif

Menurut Junarso, Sekda, adalah jabatan penting dalam struktur pemerintahan daerah dan  merupakan pejabat dengan eselon  tertinggi dalam birokrasi pemerintah daerah yang membantu kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan. “Sekda memiliki peran vital dalam mengkoordinasikan seluruh perangkat daerah agar terbangun sinergi dan keselarasan  antara visi-misi kepala daerah dengan implementasi program oleh OPD,” jelasnya

“Sekda bertanggung jawab memastikan kebijakan dan arahan kepala daerah dapat diimplementasikan dengan baik oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan posisinya yang strategis ini, Sekda menjadi tokoh kunci dalam memastikan kelancaran dan efektivitas jalannya pemerintahan di daerah,” ujar Junarso

blank
Wakil Ketua DPRD Jepara Drs Junarso. Foto : SB / Hadepe

Lebih lanjut Junarso menjelaskan, Sekda bertanggung jawab mengkoordinasikan pelaksanaan tugas seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena itu ia menjadi  penghubung utama antara kepala daerah dengan jajaran birokrasi di bawahnya dan  memastikan arahan dan kebijakan kepala daerah dapat dilaksanakan dengan baik. “Sekda juga berperan menyelaraskan program dan kegiatan antar-OPD agar tidak tumpang tindih dan lebih efektif mencapai target pembangunan daerah,” tuturnya.

Kedudukan Sekda yang begitu strategis ini menurut Junarso menjadikannya sebagai salah satu pejabat kunci dalam pemerintahan daerah. “Peran Sekda sangat menentukan dalam memastikan efektivitas dan efisiensi jalannya pemerintahan di daerah. Keberhasilan seorang Sekda dalam menjalankan tugasnya akan sangat mempengaruhi kinerja pemerintahan daerah secara keseluruhan,” urai Junarso.

Junarso juga menjelaskan dalam melaksanakan peran dalam mengkoordinasikan perangkat daerah, Sekda menjadi penghubung utama OPD dengan kepala daerah. “Sekda menjadi jembatan komunikasi antara kepala daerah dengan seluruh jajaran OPD dan juga bertanggung jawab menyampaikan kebijakan dan arahan kepala daerah kepada seluruh OPD, sekaligus menyampaikan laporan dan masukan dari OPD kepada kepala daerah. Peran ini memastikan adanya keselarasan antara visi-misi kepala daerah dengan implementasi program oleh OPD.

Disamping itu Sekda juga  berperan penting dalam menyelaraskan program dan kegiatan antar-OPD dan memastikan tidak ada tumpang tindih atau inkonsistensi dalam pelaksanaan tugas masing-masing OPD. “Melalui koordinasi yang baik, Sekda dapat mengoptimalkan sumber daya dan meningkatkan efektivitas pencapaian target pembangunan daerah,” terangnya. Juga berperan sebagai fasilitator untuk memperlancar kerjasama dan sinergitas antar OPD, tambahnya.

Lebih lanjut Junarso menjelaskan, Sekda juga bertanggung jawab memantau dan mengevaluasi kinerja seluruh OPD dan memastikan setiap OPD melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan. “Jika terjadi perbedaan pendapat atau konflik antar-OPD, Sekda berperan sebagai mediator dan pengambil keputusan. “Ia harus mampu menengahi perselisihan dan mencari solusi yang terbaik bagi kepentingan pemerintahan daerah secara keseluruhan,” paparnya. Selain itu  Sekda memiliki fungsi pembinaan terhadap seluruh OPD, baik dari segi administrasi, organisasi, maupun sumber daya manusia, pungkasnya

Hadepe