SEMARANG (SUARABARU.ID) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang gagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas oleh seorang pengunjung wanita berinisial MF.
Saat melalui pemeriksaan barang dan penggeledahan badan oleh petugas, MF kedapatan membawa narkoba berupa sabu yang digenggamnya.
Barang haram tersebut dibawa MF bersama anaknya yang akan mengunjungi suaminya ANR yang menjadi penghuni Lapas Semarang dalam kasus narkoba.
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Fonika Affandi mengungkapkan, pada saat melakukan pemeriksaan badan pengunjung, petugas awalnya mencurigai barang yang digenggam oleh MF.
“Ketika ditanya barang apa itu, MF mengatakan jika barang yang digenggamnya untuk membersihkan hidung anaknya yang sedang flu. Karena curiga, petugas lalu meminta agar menyerahkan barang yang digenggamnya tersebut,” ungkap Fonika, Kamis (24/7/2025).
Selanjutnya Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Sastra bersama petugas seksi keamanan membuka kedua bungkusan tersebut yang disaksikan MF. Ternyata bungkusan tersebut berisi enam paket kecil barang yang diduga narkoba jenis sabu.
Kemudian Kepala KPLP dan Kepala Bidang Administrasi Kamtib melakukan koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan terhadap MF dan ANR.
Kepada petugas, MF mengaku tidak punya pilihan selain melakukan aksi tersebut, lantaran MF sudah tidak bekerja dan membutuhkan biaya untuk anaknya. ANR (suami MF) juga menjanjikan imbalan uang jika barang tersebut sampai kepada dirinya.
Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jateng, Edi Purwanto mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus ini dan melakukan pengembangan terhadap pelaku yang terlibat.
Kalapas Fonika Affandi menyatakan, Lapas akan terus bersinergi dengan seluruh aparat dan berkomitmen terus memberantas peredaran narkoba.
Ning S













