blank
Ketua Komisi D DPRD Kudus Mardijanto SE MH bersama anggota saat melakukan sidak di sebuah SD Negeri beberapa waktu lalu. Foto:dok/Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – DPRD Kabupaten Kudus menyoroti persoalan serius di sektor pendidikan, menyusul semakin menurunnya minat masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak mereka di Sekolah Dasar Negeri (SDN).

Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto SE MH, mendesak Pemkab Kudus segera mengambil langkah konkret untuk membenahi kondisi pendidikan dasar yang kian memprihatinkan.

Menurutnya, saat ini banyak SD Negeri yang kekurangan siswa dan kalah bersaing dengan sekolah swasta, meskipun biaya sekolah swasta jauh lebih tinggi. Beberapa SD Negeri bahkan hanya mampu menjaring kurang dari 10 siswa baru, seperti SDN 1 Wates, SDN 2 Bulungcangkring, dan SDN 3 Jati Wetan.

“Bahkan ada SD Negeri yang tidak mendapat satu pun siswa baru, seperti SDN 1 Adiwarno. Ini patut menjadi perhatian,” ujar politisi Partai Demokrat itu, Kamis (24/7/2025).

Mardijanto SE MH menilai kondisi ini sebagai sinyal darurat yang harus segera ditangani oleh pemerintah daerah. Ia mendorong agar strategi revitalisasi sekolah negeri segera dirancang dengan dukungan anggaran yang tepat sasaran.

“Selama ini anggaran pendidikan terlalu banyak diarahkan ke pembangunan fisik. Padahal semestinya kebijakan pendidikan juga menyasar pada peningkatan kualitas guru, kurikulum yang relevan, dan fasilitas pembelajaran inklusif yang mampu menarik minat siswa,” tegasnya.

Ia menambahkan, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus perlu menggali akar persoalan yang menyebabkan rendahnya animo masyarakat terhadap SD Negeri. Proses identifikasi masalah, kata dia, harus melibatkan berbagai pihak, termasuk sekolah dan masyarakat setempat.

“Penting untuk diketahui apa penyebab sekolah tersebut tidak diminati. Apakah karena fasilitasnya buruk, kualitas guru rendah, atau jumlah anak usia sekolah di wilayah tersebut memang minim. Ini harus dicari tahu dengan serius,” tambahnya.

blank
Komisi D DPRD Kudus meminta Pemkab melakukan evaluasi menyeluruh guna meningkatkan daya saing SD Negeri. Foto:dok/Ali Bustomi
Kebijakan Regrouping

Jika akar masalah telah ditemukan, menurut Mardijanto SE MH, solusi kebijakan akan lebih mudah disusun. Dia kemudian mencontohkan, bahwa motivasi orang tua untuk menyekolahkan anaknya ke SD swasta karena ingin anaknya mendapatkan Pendidikan agama dan umum yang seimbang.

“Sekarang tren di sekolah swasta, orang tua ingin anaknya sejak dini bisa mendapatkan pengajaran agama dan tata krama namun tetap memiliki pengetahuan umum yang baik. Sekolah negeri harus menjawab kebutuhan ini,” ujarnya.

Untuk mengejar ketertinggalan dan menarik minat masyarakat, Mardijanto menekankan pentingnya memiliki keunggulan yang dicari orang tua saat ini kemampuan mengaji dan penguasaan bahasa Inggris.

Selain itu, kebijakan seperti regrouping sekolah dalam mengejar peningkatan kualitas pengajaran, bisa menjadi salah satu solusi yang bisa dilakukan.

“Kebijakan Regrouping SD Negeri yang minim siswa bisa menjadi solusi agar sekolah yang baru bisa lebih berkualitas dalam memberikan layanan pendidikan.

Data dari Disdikpora Kudus mencatat, pada tahun ajaran ini terdapat sekitar 90 SD Negeri yang hanya menerima kurang dari 10 siswa baru. Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi Pemkab dalam menjaga eksistensi dan mutu pendidikan dasar negeri.

Sementara itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dalam kesempatan sebelumnya menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pendidikan dasar di Kudus. Ia menyatakan akan melibatkan kepala sekolah, guru, dan tokoh pendidikan untuk menyusun strategi pembenahan.

“Kita harus mencari akar permasalahan. Saya minta Dinas Pendidikan segera mendalami hal ini, termasuk merumuskan cara untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri,” tegasnya.

Ads-Ali Bustomi