SEMARANG (SUARABARU.ID)– Mahasiswa Program Studi (Prodi) Magister Hukum (MH) Universitas Semarang (USM), belum lama ini melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan dan Studi Banding di Singapura dan Malaysia. Selain itu, mereka juga melakukan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM).
Kaprodi S2 MH USM, Dr Drs Adv H Kukuh Sudarnanto BA S Sos SH MH MM mengatakan, kegiatan KKL diikuti 67 Mahasiswa dari Konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Pidana dan Hukum Bisnis. Mereka didampingi dosen MH USM, Dr Zaenal Arifin SH MKn dan staf administrasi Evi SE MM.
”Kami ikut mendampingi mereka. Selama di Malaysia para mahasiswa mendapat kesempatan mengunjungi Islamic International College, Universitas Islam Malaysia dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia,” kata Kukuh.
BACA JUGA: Prodi Magister Hukum USM Gelar Dialog Ilmiah
Saat di KBRI di Malaysia, rombongan mahasiswa Magister Hukum USM diterima Atase Pendidikan KBRI, Prof Dr Mohammad Firdaus. Dalam kesempatan itu, USM menyerahkan buku-buku pelajaran untuk siswa-siswi SD.
”Dalam kesempatan itu, Prof Firdaus memaparkan, KBRI merupakan representasi negara Indonesia di Malaysia, yang memainkan peran straregis dalam menjaga martabat bangsa dan melayani kepentingan rakyat Indonesia di Malaysia,” imbuh.
Sementara itu menurut Prof Firdaus, fungsi utama KBRI adalah diplomatik, konsuler, perlindungan WNI, promosi budaya dan ekomomi, serta pelaporan informasi strategis kepada pemerintah pusat.
BACA JUGA: USM Jalin Kerja Sama dengan UG, Uniera dan USI
KBRI memiliki kegiatan sosialisasi hukum, pelatihan keterampilan bagi pekerja migran Indonesia, bazaar budaya, kuliner Indonesia dan forum ekonomi bilareral.
Pada kegiatan itu, para mahasiswa yang melakukan KKL kali ini, sekaligus juga melakukan kegiatan PKM. Mereka melakukan kegiatan itu di sanggar belajar siswa-siswi Sekolah Dasar, sembari memberikan buku-buku bahan pelajaran untuk tingkat SD.
Tujuannya, agar buku-buku itu dapat dimanfaatkan untuk membantu proses belajar mengajar di sanggar belajar para anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia, yang tidak tertampung belajar di sekolah Malaysia, karena faktor dokumen kependudukan.
Riyan













