blank
Ketua Panitia Dr Kukuh Sudarmanto (kanan), saat memberikan sambutannya, didampingi para narasumber. Foto: dok/usm

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Program Studi Magister Hukum (MH) Universitas Semarang (USM), menggelar dialog ilmiah yang mengupas Peran Krusial Ruang Terbuka dalam Menjaga Kualitas Lingkungan Perumahan dan Permukiman (UU No 26 Tahun 2007). Kegiatan itu digelar di Ruang Teleconference Lantai 8 Gedung Prof Dr Muladi SH Kampus USM, Jalan Soekarno-Hatta, Tlogosari, Pedurungan, Semarang, Sabtu (19/7/2025).

Kegiatan yang diikuti mahasiswa S1 dan S2 Ilmu Hukum serta alumni itu, menghadirkan narasumber pakar lingkungan yang juga sebagai Ketua Pembina Yayasan Alumni Undip, Prof Sudharto P Hadi MES PhD, Ketua Pengurus Yayasan Alumni Undip Prof Dr Ir Kesi Widjajanti SE MM, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang Drs Yudi Wibowo SE dan Ketua PWI Jateng Amir Machmud SH MH.

Kegiatan ini dibuka dengan ditandai pemukulan gong oleh Rektor USM, yang diwakili Direktur Pascasarjana USM, Prof Dr Indarto SE MSi.

BACA JUGA: USM Jalin Kerja Sama dengan UG, Uniera dan USI

Ketua Panitia yang juga Kaprodi Magister Hukum USM, Dr Drs Adv H Kukuh Sudarmanto BA S Sos SH MH MM mengatakan, dialog ilmiah ini dilaksanakan secara hybrid. Peserta yang mengikuti secara langsung terdiri dari mahasiswa S1 Ilmu Hukum, Magister Hukum dan alumni Magister Hukum USM.

Adapun mahasiswa yang mengikuti melalui zoom meeting merupakan mahasiswa Magister Hukum USM yang berada di Kalimantan, Malaysia, Singapura, dan Hongkong.

”Tujuan kegiatan ini, untuk mewujudkan ruang terbuka hijau yang nyaman, aman, produktif dan berkelanjutan. Itu bisa terwujud, jika ada keterpaduan, keserasian, keberdayagunaan, kemitraan perlindungan kepentingan umum, dan kepastian hukum,” kata Kukuh.

BACA JUGA: Tim Tenis Meja USM Gelar Tanding Persahabatan dengan Upgris

Dalam kesempatan itu, Prof Sudharto menyampaikan materi tentang ‘Peran Ruang Terbuka Hijau dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan dan Keseimbangan Ekosistem’. Sedangkan Prof Kesi membawakan materi tentang ‘Peran Ruang Terbuka Hijau dalam Kemaslahatan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat’.

Adapun Drs Yudi mengupas materi tentang ‘Peran Ruang Terbuka Hujai dalam Mewujudkan Lingkungan yang Sehat, Nyaman, dan Bermanfaat Ekologis bagi Penghuni Perumahan dan Permukiman’.

Materi tentang ‘Peran Ruang Terbuka Hijau bagi Media Sosial Dapat sebagai Ruang Interaksi dan Kegiatan di Luar Ruangan’, dibawakan Ketua PWI Jateng, Amir Machmud.

Riyan