TEMANGGUNG(SUARABARU.ID)- Sedikitnya, 500.000 nomor induk keluarga ( NIK) penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah , diduga terindikasi untuk dugaan aktivitas judi online . Hingga saat ini,Kementerian Sosial RI saat ini masih mendalami terkait dugaan penyalahgunaan bantuan sosial tersebut,
“Ada sekitar 500.000 nomor induk keluarga (NIK) dan rekening yang terindikasi digunakan judi online.Kemudian, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengkomparasi NIK. kemudian ada rekening-rekening yang diindikasikan digunakan untuk judi online , jumlahnya sekitar 500.000 lebih,”kata Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono usai meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di Sekolah Rakyat Menengah Atas 16 Temanggung, Jumat ( 18/7/2025 ) sore.
Agus mengatakan, pihaknya tidak terburu-buru untuk mengambil tindakan tegas, karena masih perlu dilakukan pendalaman.selain itu, juga telah meminta izin kepada presiden untuk memberikan sanksi tegas jika penerima manfaat mempergunakan dana bansos untuk berjudi.
Menurutnya, pendalaman dan asesmen menyeluruh tersebut dilakukan, untuk memastikan kebenaran data tersebut. Karena , ada kemungkinan rekening atau perangkat komunikasi yang digunakan untuk berjudi bukan milik penerima bansos sebenarnya.
“Para penerima bansos tersebut, juga bisa saja tidak tahu jika mereka terlibat dalam judi online. Karena ada kemungkinan, mereka bermain gim atau alat komunikasinya dipinjam pihak lain untuk bermain judi,”katanya.
Menurutnya, Kemensos tidak bisa serta-mertamengambil tindakan, sebelum proses pendalaman rekening bansos yang terindikasi digunakan untuk judol tuntas diusut oleh PPATK.
Ia menegaskan, bila ada terbukti ada penerima bansos yang menggunakan dana bantuan untuk berjudi, kemungkinan mereka akan dicoret dari daftar penerima bantuan tersebut. Karena, sudah menyalahi aturan
“Para penerima manfaat penerima manfaat untuk mempergunakan dana bansos sesuai sesuai aturan yang berlaku. Bansos itu tidak boleh dipakai untuk keperluan lain. Untuk beli rokok saja tidak boleh, apalagi untuk judi,”tandasnya. W. Cahyono













