blank
Penyerahan Santunan Duka Cita oleh Pengurus PGRI. Foto: Dok

JEPARA (SUARABARU.ID) — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jepara menerapkan program Santunan Duka Cita (Sanduka) sebagai bentuk perhatian terhadap anggota yang meninggal dunia. Program ini menjadi wujud nyata solidaritas sosial dalam organisasi profesi guru.

Pada Rabu, 16 Juli 2025, PGRI Jepara kembali menyalurkan bantuan berupa santunan dana pensiun kepada 4 guru anggota dan satu calon anggota PGRI. Dari jumlah tersebut, semuanya orang meninggal dunia.

Sanduka di serahkan ke kediaman keluarga almarhum dan almarhumah langsung dipimpin oleh Ketua PGRI Kabupaten Jepara Darono Ardi Widodo, didampingi pengurus, serta penerima santunan dari berbagai jenjang pendidikan.

blank
Penyerahan santunan oleh pengurus PGRI. Foto: Dok

Anggota PGRI Jepara yang meninggal dan penyerahan santunan dilakukan  pada periode Juli 2025 adalah  Nafsiah, S.Pd (58 tahun) Cabsus IGTKI Paren RT 02 RW 01 guru TK Tarbiyatul Athfal Paren yang meninggal pada tanggal 30 Juni 2025. Kemudian Ely Irawati (38 tahun) Pakis Aji dan Ubaidillah Jl. Gudang Sawo  RT 03 RW 05 Mulyoharjo Jepara  yang mengabdi di SDN Bulungan 3. Ia meninggal meninggal 24 Juni 2025

Selanjutnya adalah Ngatini ( 43 tahun)  NGATINI, S.PD.SD  yang tinggal di  Desa Kedung Sowan Lor RT. 02 RW. 01 Kedung Jepara dan bekerja di  SDN Tedunan 2. Ia meninggal pada 21 Juni 2025. Juga  ada Muallifatul  Khoiriyah  S.PD (40 tahun) dari Cabsus IGTKI Bangsri dan tinggal di RT 06 RW 17 yang bekerja di  TK TA Bangsri 03. Berikutnya Edy Purwoko (52) guru SMAN 1 Jepara  yang tinggal di Desa Tegalsambi, Tahunan.

Darono Ardi Widodo usai menyerahkan santunan menjelaskan pentingnya kontribusi guru meskipun sudah pensiun. Karena itu ia berharap para pensiunan tetap aktif dalam masyarakat demi menunjukkan manfaat pengabdian mereka agar tidak berhenti saat pensiun

Program Sanduka PGRI Kabupaten Jepara bukan sekadar santunan finansial, melainkan simbol ikatan profesionalisme dengan nilai kemanusiaan. Meski kecil dari sisi nominal, manfaat dan makna sosialnya sangat besar. Model ini memberi contoh bagaimana organisasi profesi dapat menjamin kesejahteraan anggota dan keluarga, terutama di masa sulit.

Indria Mustika