SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kebijakan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, bersama Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, untuk menggelontorkan dana operasional Rp 25 juta per RT per tahun mulai Agustus nanti mendapat sambutan positif dari beberapa pihak.
Sekretaris RT 03 RW 2 Kelurahan Lamper Kidul, Kecamatan Semarang Selatan, Tutuk Toto Carito, menyambut baik adanya kebijakan dana operasional RT tersebut. Dirinya menyebut RT-nya siap menerima dana tersebut dan saat ini tengah menunggu petunjuk teknis.
“Secara umum kami senang. Dan akan sangat membantu masyarakat. Walau begitu kami masih menunggu juklak juknisnya. Tapi kami sangat siap untuk menerima dana tersebut. Tinggal menunggu mekanismenya saja,” katanya saat diwawancarai, Selasa 15 Juli 2025.
Hal senada juga disampaikan oleh Lurah Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Sony Yudha Putra Pradana. Dirinya mengakui kalau saat ini warga masyarakat di kelurahan yang dipimpinnya sangat berharap dana operasional tersebut segera cair.
“Terkait Dana Operasional RT dan RW sangat disambut antusias warga, khususnya di Kelurahan Tanjung Mas,” ujarnya.
Dana tersebut diharapkan bisa mendukung banyak aspek kehidupan masyarakat. Terlebih lagi dana ini diharapkan dapat digunakan sebagai sarana untuk mendukung pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi masyarakat yang ada di wilayah masing-masing.
Sony menambahkan, program ini juga bisa menyasar isu lingkungan, kebudayaan, bahkan hingga menggapai program-program sosial kemasyarakatan.
“Seperti pilah sampah dan pembelian tong sampah, pelatihan peningkatan skill, serta acara kebudayaan yang dapat meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan. Saya berharap, dana operasional tersebut juga dapat membantu meringankan beban masyarakat rentan,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan kembali jika program dana operasional RT yang digagasnya bersama Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, siap direalisasikan. Mulai Agustus 2025, sebanyak 10.628 RT akan menerima dana operasional sebesar Rp 25 juta per tahun.
Dirinya menyampaikan bahwa program ini merupakan upaya memperkuat solidaritas warga dan tata kelola lingkungan berbasis partisipasi.
“Saya berharap dana ini menjadi berkah, digunakan secara bijak, dan dirumuskan melalui rembug warga. Ini bukan milik pribadi pengurus, tapi untuk kegiatan yang disepakati bersama,” katanya saat diwawancarai pasca rapat sidang paripurna DPRD Kota Semarang, Selasa 15 Juli 2025.
Agustina juga menegaskan pentingnya pengawasan sejak awal. Pemkot menggandeng berbagai elemen, termasuk kejaksaan, serta menyiapkan desk pelayanan di kecamatan sebagai pusat advokasi dan penyelesaian jika muncul persoalan di lapangan.













