blank
Kolaborasi Komdigi dan Widyaiswara Badiklat Jateng.

JEPARA (SUARABARU.ID)- Isu-isu kontemporer dalam bidang literasi digital dan bela negara menjadi sorotan utama dalam Pelatihan Dasar (Latsar) Angkatan 5 dan 6 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Kamis, (10/7/2025). Kegiatan ini menggandeng Dr. Muh Khamdan, widyaiswara dari Balai Diklat (Badiklat) Hukum Jawa Tengah, sebagai fasilitator utama yang memimpin jalannya analisis isu strategis kontemporer dari berbagai kelompok peserta.

Dalam pelatihan daring yang berlangsung dari pagi hingga sore itu, sebanyak delapan kelompok peserta mempresentasikan hasil analisis isu-isu digital strategis yang memiliki irisan kuat dengan kepentingan nasional, mulai dari pembudayaan literasi digital, keselamatan data pribadi, hingga perlindungan anak di ruang digital. Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta dari unit eselon utama Komdigi serta Balai Monitor (Balmon) dari berbagai daerah seperti Jambi, Surabaya, Denpasar, Manado, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, Kupang, Makassar, Merauke, dan Jayapura.

Dr. Muh Khamdan dalam pengantarnya menyampaikan bahwa literasi digital harus dimaknai tidak sekadar sebagai kecakapan teknis, tetapi sebagai bagian dari kesadaran bela negara di era digital. “Ruang digital kita adalah wilayah kedaulatan yang harus dijaga, baik dari sisi keamanan siber maupun dari konten negatif yang beredar,” ujarnya di hadapan peserta.

Salah satu kelompok mengangkat pentingnya pengelolaan komunikasi digital yang bertanggung jawab di tengah maraknya informasi bohong (hoaks) dan ujaran kebencian. Mereka menyarankan perlunya pelatihan intensif di daerah terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan komunitas lokal agar menjadi agen literasi digital yang mendorong ruang digital yang sehat dan konstruktif.

Kelompok lain menyoroti bahaya pornografi digital dan penipuan daring yang makin masif. Mereka merekomendasikan agar Komdigi memperkuat kampanye nasional “Berinternet Sehat” melalui konten-konten visual edukatif. Pemutaran video-video kasus nyata selama pelatihan dianggap sebagai metode efektif untuk membangun empati sekaligus memberikan gambaran konkret mengenai risiko di ruang digital.

Isu keselamatan ruang digital bagi anak juga mencuat dalam diskusi. Peserta dari Balmon Jayapura, Daud Yosua Wandadaya, menekankan bahwa anak-anak harus dilibatkan sebagai subjek yang dilindungi dalam kebijakan literasi digital. Mereka mengusulkan pembuatan kurikulum literasi digital anak yang bisa diintegrasikan dalam kegiatan sekolah dan komunitas digital remaja.

Menariknya, beberapa peserta dari Balmon Samarinda dan Banjarmasin menggarisbawahi bahwa kampanye digital di media sosial juga harus menyasar orang tua agar mereka memahami dinamika ruang digital dan mampu membimbing anak-anaknya. “Tanpa pemahaman keluarga, upaya menjaga ruang digital bagi anak akan timpang,” ujar salah seorang peserta asal Jambi, Tirza Magfirah Luciana.

Dr. Muh Khamdan dalam refleksi akhir pelatihan menekankan bahwa literasi digital juga terkait erat dengan kedaulatan nasional di bidang komunikasi. Ia mencontohkan bagaimana dominasi platform asing di ruang digital Indonesia bisa menjadi ancaman jika tak diimbangi dengan konten lokal berkualitas dan regulasi ketat.

Pelatihan Dasar ini menjadi salah satu model kolaborasi strategis antara Kementerian Komdigi dengan institusi pendidikan pelatihan hukum di daerah. Menurut koordinator tim pelatihan Komdigi, Annisa Nurul Aini, kolaborasi semacam ini diharapkan dapat melahirkan jaringan widyaiswara yang mampu menjembatani isu digital nasional dengan pendekatan hukum dan komunikasi yang mencerahkan.

Setiap kelompok peserta kemudian menandatangani komitmen bersama untuk mewujudkan ruang digital yang sehat, ramah anak, bebas dari kekerasan simbolik, serta mendukung pembangunan nasional berkelanjutan. Komitmen itu akan dirumuskan lebih lanjut dalam bentuk konten digital kampanye yang akan disebarluaskan melalui kanal resmi Komdigi.

Dari pelatihan ini, diharapkan lahir kader ASN yang tidak hanya melek digital secara teknis, tetapi juga memiliki daya kritis dan tanggung jawab etis terhadap penggunaan teknologi informasi. “ASN bukan hanya pelayan publik, tapi juga penjaga kedaulatan ruang siber nasional,” tegas Khamdan.

Pelatihan daring yang difasilitasi oleh Badiklat Hukum Jawa Tengah ini pun diapresiasi peserta sebagai pengalaman reflektif dan inspiratif. “Kami bukan hanya belajar soal teknologi, tapi tentang bagaimana kami bisa berkontribusi menjaga Indonesia di era digital,” kata salah satu peserta dari Manado, Dhea Anggita Rantetasak.

Dengan semangat kolaboratif dan visi kebangsaan yang kuat, pelatihan ini menjadi tonggak penting dalam membentuk ekosistem literasi digital Indonesia yang berbasis nilai-nilai bela negara dan kedaulatan komunikasi. Sebuah upaya yang tidak hanya menyentuh ranah teknis, tetapi juga jantung ideologi digital bangsa.

ua