WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri, Rabu (2/7/25), mengesahkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk masa Triwulan II Tahun 2025. Jumlah pemilih baru tercatat sebanyak 2.645 orang, dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 3.232 orang.
Pengesahannya, ditandai dengan penandatanganan hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh Ketua bersama para Anggota KPU Kabupaten Wonogiri. Terdiri atas Ketua Satya Graha beserta Toto Sihsetyo Adi, Dwi Prasetyo, Irawan Ary Wibowo dan Doni Hafidhian.
KPU Wonogiri dalam menggelar rapat pleno terbuka untuk pengesahan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan ini, mengundang Kapolres, Dandim, Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil), Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Wonogiri, Parta Politik, Bawaslu, tokoh masyarakat dan dari Forum Komunikasi PDPB.
Mengawali pengesahan, lebih dulu dibacakan secara terperinci data pemilih oleh Anggota KPU Irawan Ary Wibowo. Yakni mencakup data pemilih yang berasal dari 294 desa/kelurahan di 25 kecamatan se Kabupaten Wonogiri.
Untuk jumlah pemilih baru tercatat sebanyak 2.645 orang dan jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 3.232 orang. Yang tidak memenuhi syarat, diantaranya karena pemilih telah meninggal, pindah tempat, alih status karena menjadi anggota TNI-Polri. Total pemilih berkelanjutan sebanyak 841.739 orang, terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 418.012 orang dan pemilih perempuan sebanyak 423.727 orang.
Kecamatan Wonogiri Kota, menduduki peringkat paling atas dalam jumlah pemilih, yakni sebanyak 68.415 orang. Terbanyak kedua dan ketiga adalah Kecamatan Pracimantoro (53.534 orang) dan Kecamatan Ngadirojo (47.804 orang). Kecamatan Purwantoro, berada di urutan keempat dengan jumlah sebanyak 44.574 orang. Terkecil adalah Kecamatan Paranggupito, sebanyak 14.901 orang dan terkecil kedua adalah Kecamatan Batuwarno sebanyak 14.314 orang dan terkecil ketiga adalah Kecamatan Puhpelem dengan jumlah sebanyak 17.029 orang.
ikut memberikan sambutan dalam rapat pleno tersebut, Ketua Bawaslu Wonogiri Antonius Joko Wuryanto dan Kepala Disdukcapil Kabupaten Wonogiri Herdian. Ketua KPU Kabupaten Wonogiri, mengatakan, hasil rapat pleno pengesahan hasil rekapitulasi pemilih berkelanjutan ini, kemudian menjadi keputusan KPU Kabupaten Wonogiri, untuk dikirimkan ke KPU Provinsi Jateng.
Salinan keputusan KPU Kabupaten Wonogiri ini, diserahkan kepada Ketua Bawaslu Wonogiri Antonius Joko Wuryanto, Kapolres Wonogiri yang diwakili Kabag Ops Kompol Agus Syamsudin, Kepala Dispendukcapil Wonogiri Herdian, Dandim 0728 Wonogiri yang diwakili Pasi Ops Kapten (Inf) Suraji. Juga diberikan kepada Kabag Tapem Pemkab Wonogiri Zyqma Idatya Fitha dan kepada yang mewakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wonogiri.(Bambang Pur)













