blank
Prosesi pelantikan pejabat Pemkab Kudus, Selasa (1/7/2025). Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik 21 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Selasa sore (1/7/2025). Prosesi pelantikan digelar di Pendapa Kabupaten dan mencakup 3 pejabat struktural serta 18 pejabat fungsional pengawas sekolah.

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Dwi Erwindrastuti yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan Jekulo. Dwi baru saja pulang dari ibadah haji.

Di jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Teguh Adi Rustanto dipercaya mengisi posisi Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, sementara Muchammad Soleh menjabat Kabid Pelayanan Pendaftaran.

Pelantikan ini, menurut Sam’ani, merupakan bagian dari mutasi pejabat gelombang pertama yang sebelumnya sempat tertunda karena kendala teknis. Ia menegaskan, pelantikan lanjutan akan segera dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bentuk penyegaran organisasi. Ini penting untuk memperluas wawasan dan meningkatkan kapasitas para pejabat,” ujar Sam’ani.

Data pejabat yang dilantik:

Daftar Nama Pejabat yang Dilantik

Ia bahkan menyebut dirinya pernah menjalani 17 kali mutasi jabatan semasa menjadi aparatur sipil negara, sebagai bentuk pembelajaran dan pengembangan diri.

Dalam momen pelantikan tersebut, Sam’ani juga menyampaikan pesan moral kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia mengingatkan pentingnya mendokumentasikan setiap langkah dan keputusan yang diambil, bahkan hal-hal kecil sekalipun.

“Biasakan mencatat segala sesuatu dalam buku kecil. Apa yang kita lakukan hari ini akan kita pertanggungjawabkan kelak,” ucapnya.

Sebagai penguat pesan, Sam’ani mengutip Surat Al-Qomar ayat 53 yang artinya:

“Dan segala (sesuatu) yang kecil maupun yang besar (semuanya) tertulis.”

Ayat ini menjadi pengingat bahwa setiap tindakan, sekecil apa pun, tak lepas dari pengawasan dan pencatatan dan akan dipertanggungjawabkan kelak di hadapan Allah SWT.

Ali Bustomi