SEMARANG (SUARABARU.ID) – Menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah bersama BNNK Tegal menggelar operasi penggeledahan rumah warga, tepatnya di Desa Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Senin (23/6/2025).
Kegiatan ini bagian dari operasi serentak di 18 provinsi di seluruh Indonesia, guna mempersempit ruang gerak jaringan narkotika, serta menunjukkan komitmen kuat negara dalam perang melawan narkoba.
Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari penangkapan tersangka AJ pada 29 April 2025. AJ tertangkap karena kedapatan menyimpan 490 gram sabu dan 600 butir ekstasi. Barang bukti tersebut disembunyikan dalam celah jendela dapur rumah dan dibungkus dengan kertas koran.
Penggeledahan sendiri dipimpin oleh Penyidik Madya BNNP Jateng, Kombes Pol Rudi Hartono, didampingi Kepala BNNK Tegal, Nasrudin, dan disaksikan oleh Kepala Desa, Ketua RW, Ketua RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi BNN dalam memutus mata rantai sindikat narkotika dari hulu ke hilir.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah Brigjen. Pol. Dr. H. Agus Rohmat menegaskan, keberhasilan ini merupakan buah dari kerja kolaboratif dan respon cepat atas laporan masyarakat.
“Ini adalah bagian dari upaya masif nasional yang kami lakukan menjelang Hari Anti Narkotika Internasional 2025. Kami ingin menunjukkan, BNN tidak hanya seremonial, tetapi bergerak konkret di lapangan,” tegasnya
Setelah penangkapan AJ, team terus mendalami keterangannya, hingga terungkap bahwa barang haram tersebut adalah milik adiknya. “ BA (adiknya), seorang residivis yang telah empat kali divonis dalam kasus narkotika. BA terakhir kali ditangkap pada 3 Januari 2025 dalam transaksi di hotel Kota Tegal,” tambahnya.
Penyidik Madya BNNP Jateng, Kombes Pol Rudi Hartono mengatakan, dari hasil penyelidikan, diketahui BA merupakan kaki tangan dari bandar besar berinisial E di Jakarta. Barang dikirim melalui kereta api dan diterima langsung oleh jaringan lokal di Tegal untuk diedarkan di wilayah kota dan Kabupaten Tegal.
“Fakta ini menunjukkan bahwa sindikat terus beroperasi meskipun pelakunya berada dalam Lapas. Bahkan ada rencana barang haram ini akan tetap diedarkan saat BA menjalani hukuman di Lapas Tegal,” tambahnya.
Tak hanya pengungkapan, kegiatan ini juga memiliki dimensi edukatif. “Kami ingin memberi pesan tegas kepada masyarakat, setiap langkah jaringan pengedar tidak akan luput dari pantauan. Kami hadir bukan hanya untuk menindak, tapi juga melindungi,” tegas Rudi.
Sementara Kepala BNNK Tegal, Nasrudin, menyampaikan, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat. “Tanpa partisipasi warga, kasus ini bisa terus berlangsung. Maka penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk tidak diam jika mencium tanda-tanda peredaran narkoba,” katanya.
Kepala Desa Kesuben, Suparjo mengaku prihatin karena wilayahnya dijadikan lokasi penyimpanan narkoba. “Kami tidak akan mentoleransi praktik seperti ini. Pemerintah desa siap bersinergi dengan BNN dan Kepolisian untuk menjaga lingkungan tetap aman dan sehat,” ujarnya.
Ning S













